Jakarta, Suaranusantara.co – PDIH (Program Doktor Ilmu Hukum) Fakultas Hukum Universitas Pancasila menggelar Seminar Usulan Penelitian Disertasi pada Selasa (02/07), yang merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan dalam program doktoral, sejak Jumat (07/06) lalu di Ruang Socrates.
Kegiatan seminar ini memperlihatkan bahwa keberhasilan seorang mahasiswa S3 setidak-tidaknya ditentukan oleh kemampuannya dalam memahami permasalahan hukum, menjelaskan teori-teori dan fakta-fakta secara utuh terkait permasalahan hukum tersebut melalui pendekatan ilmiah yang komprehensif, dan memecahkan masalah dengan mengajukan berbagai alternatif yang telah dianalisis.
Dewan Penguji tidak sekedar mengajukan pertanyaan tetapi juga menguji kemampuan mahasiswa dalam memecahkan permasalahan hukum secara sistematis, yang dengan sendirinya menunjukkan kemampuan mahasiswa yang bersangkutan dalam menguasai hakikat ilmu dan cara memperoleh kebenaran ilmiah.
Saat berlangsungnya ujian, masing-masing Anggota Dewan Penguji menggali lebih dalam tentang materi yang dipresentasikan oleh mahasiswa, sehingga diharapkanagar mahasiswa mampu membangun paradigma ilmu hukum dengan menggunakan metode penelitian yang kondusif bagi tujuan-tujuan akademik yang kritis, kontributif, inovatif dan aplikatif.
Seminar Usulan Penelitian Disertasi
Penilaian Usulan Disertasi merupakan evaluasi terhadap usulan disertasi yang disusun oleh mahasiswa S3 sebagai suatu proposal penelitian untuk menyusun disertasi. Tujuannya adalah untuk menentukan kelayakan sebuah usulan disertasi seorang mahasiswa dalam rangka meningkatkan kualitas disertasi yang akan disusunnya. Hasil penilaian final Usulan, dimaksudkan juga untuk melengkapi hasil ujian kualifikasi tulis yang akan digunakan untuk menentukan kelulusan mahasiswa dalam ujian kualifikasi.
Penilaian yang diberikan oleh para penguji terhadap Usulan Disertasi mahasiswa S3 ini bersifat obyektif, terbuka dan dilaksanakan dalam suatu forum seminar Usulan Penelitian Disertasi. Pelaksanaannya dilakukan sejak mahasiswa mengajukan permohonan penilaian terhadap usulan penelitian untuk disertasinya dalam satu atau lebih seminar pendahuluan sampai dengan waktu dilaksanakannya seminar final Usulan Penilitian Disertasi.
Seminar ini berfungsi juga sebagai forum ujian kualifikasi lisan. Komponen Penilaian Usulan Penelitian Disertasi antara lain meliputi permasalahan yang akan diteliti, tujuan penelitian, kerangka penelitian, pendekatan dan metode yang akan digunakan, dan kepustakaan.
Presentasi berisi garis besar usulan dari mahasiswa. Kemudian masing-masing anggota dewan penguji mengajukan pertanyaan guna menguji materi yang telah dipresentasikan. Mahasiswa menjawab setiap pertanyaan atau memberikan respon jika harus menjelaskan secara detail.
Para penguji tidak sekedar bertanya tetapi juga memberikan masukan, proposal disertasi yang bagaimana yang paling efektif dan efisien untuk menganalisis suatu permasalahan hukum, dengan subyek yang semakin mengerucut, atau sesempit mungkin, tetapi dibahas dengan pandangan dan wawasan yang seluas mungkin.
Penguji juga menekankan perihal penelitian yang bersifat normatif, dan yang bersifat empitik, serta memberikan feedback sehubungan dengan novelti. agar pembahasan dapat lebih dipertajam dan sesuai dengan tujuan dan sasaran.
Pengumuman Hasil
Setelah ujian selesai, para mahasiswa yang diuji dipersilakan meninggalkan ruang ujian dan menunggu di ruang kelas. Sementara Koordinator Program Studi / Ketua Dewan Penguji memimpin rapat Dewan Penguji untuk memutuskan kelulusan mahasiswa.
Dewan Penguji yang hadir dalam sidang hari terakhir ini adalah Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. selaku Ketua Dewan Penguji; Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. selaku Ketua Sidang; Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H. selaku Seretaris Sidang; kemudian Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., Dr. Andi Wahyu, S.H., M.H., dan Dr. Yunan Prasetyo Kurniawan, S.H., M.H.
Setelah melewati detik-detik yang menegangkan, akhirnya diumumkan bahwa 20 mahasiswa program doktoral (S3) di bidang Ilmu Hukum Angkatan III ini dinyatakan lulus. Pengumuman ini disambut dengan suka cita dan ucapan Alhamdulillah dari mahasiswa peserta ujian. Ekspresi wajah yang semula nervous berubah tersenyum. Tapi tugas belum selesai, karena masih harus merevisi bagian yang perlu diperbaiki dan para penguji mengingatkan sekaligus memotivasi para mahasiswa.
PDIH Universitas Pancasila
Program Doktor Ilmu Hukum (S3) mengarahkan mahasiswa agar memiliki kemampuan, dalam melakukan penelitian doktrinal (menganalisis persoalan hukum melalui penelusuran peraturan, perundang-undangan dan jurisprudensi), maupun penelitian penelitian non-doktrinal (sosio-hukum, yang menganalisis persoalan hukum dalam kaitannya dengan sistem sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat).
Sebab dari hasil penelitiannya tersebut, seorang mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi teoritik pada perkembangan ilmu hukum, serta memberikan kontribusi secara pragmatik terhadap kebijakan pemerintah maupun bagi masyarakat secara luas.
Pendidikan PDIH di Fakultas Hukum Universitas Pancasila berkonsentrasi pada Hukum Bisnis, Hukum Pidana, Hukum Internasional dan Hukum Tata Negara. Perkuliahan berlangsung dengan menggunakan metode blended learning, pada hari Kamis/Jumat pukul 18.30 s.d. 21.00, dan Sabtu pukul 08.00 s.d. 15.00. Berdasarkan kurikulum, perkuliahan PDIH berlangsung selama 5 semester dengan bobot 42 SKS.
Di bawah pimpinan Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi, dan Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. selaku Dekan, PDIH FH Universitas Pancasila ini mengemban visi untuk menjadikan Fakultas Hukum Unggulan bertaraf internasional untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan profesioanl berdasarkan nilai-nilai Pancasila.