Jakarta, Suaranusantara.co – Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan setuju dengan kehadiran polisi virtual yang di gagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini di tunjukkan melalui survei terbaru Litbang Kompas yang di rilis di Jakarta, pada Senin 5 April 2021. Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 77.4 persen mengatakan tugas polisi virtual melakukan pengawasan di media sosial di anggap perlu. Sementara 15. 2 persen mengatakan tidak setuju dan sisanya tidak menjawab.
Penerimaan responden ini menyumbang narasi penting di tengah perdebatan soal peran polisi virtual yang seharusnya tidak melakukan fungsi pengawasan. Bahkan responden juga berpendapat mereka perlu juga menggandeng penyedia layanan media sosial untuk melakukan pengawasan konten di media sosial.
Harapan ini di sampaikan oleh 70.1 persen responden yang melihat hubungan keduanya menjadi penting di lakukan. Agar upaya pengawasan sekaligus pencegahan bisa lebih efektif. Kendati begitu, sekitar 38.9 persen responden menilai sosialisasi mengenai polisi virtual masih kurang di lakukan.
Selanjutnya,kekhawatiran soal ancaman kebebasan berpendapat juga tertangkap dalam hasil jajak pendapat kali ini. Sekitar 34.3 persen responden me khawatir dengan kehadiran polisi virtual karena mengancam kebebasan berpendapat di media sosial.
Sementara mayoritas respon atau sekitar 53.6 persen mengatakan sebaliknya. Meskipun demikian, kekhawatiran dari sebagian responden ini tetap menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian.
Setidaknya ada jaminan bahwa di tengah pengawasan yang di lakukan oleh polisi-virtual, tetap ada jaminan tidak adanya pembatasan berekspresi di media sosial.
Adapun survei Litbang Kompas ini di selenggarakan pada 23-25 Maret 2021 dengan 509 responden pengguna media sosial. Jumlah responden di tentukan secara proporsional sesuai jumlah penduduk di tiap provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian sekitar 4, 34 persen.