Jakarta, Suaranusantara.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Caranya, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat.
“Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak ‘gebyah uyah’. Misalnya, ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan,” ujar Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dalam dialog dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa malam, 27 Juli 2021.
Menurut Ahyar, jika penerapan PPKM ‘tidak gebyah uyah’ kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman. Di sisi lain dapat meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah di batasi. Padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang di larang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan,” ujar Ahyar.
Perkuat Prokes
Hal serupa di sampaikan Ketua bidang Fatwa MUI KH. Kholil Nafis. Menurutnya, protokol kesehatan lebih di perkuat, namun PPKM bisa di longgarkan atau di perkecil areanya.
“Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang di perkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat. Di antaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa di perkecil lagi. Artinya di area tertentu saja,” ujar Nafis.
Mahfud sendiri menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid 19. Dia mengatakan pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.
“Pemerintah sudah menjelaskan program-program di media massa,. Sekarang nunggu kritik yang di sertai saran, apa yang kurang. Dari pemerintah selama ini dalam menangani covid 19,” ujar Mahfud.
Dia berjanji semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani Covid 19 ke depan.
“Tadi ada usulan PPKM supaya di longgarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang di ketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan,” tutup Mahfud.