Jakarta, Suaranusantara.co – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, kembali menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo. Moeldoko kali ini berbicara terkait upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan warga negara dari kekerasan melalui dukungan lima lembaga Negara. Yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).
“Konsep perlindungan inklusif dan paripurna dalam rangka memperkuat bukan semata kehadiran pemerintah tetapi kehadiran negara dalam perlindungan warga negara,” ujar Moeldoko saat menerima audiensi KuPP di Gedung Bina Graha seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Moeldoko di dampingi oleh Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani dan para Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP. Moeldoko menyebut kehadiran negara dalam perlindungan warganya merupakan amanat konstitusi. Yang menjadi prioritas Presiden Jokowi. Setiap warga negara, kata Moeldoko, dengan apapun latar belakangnya harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak-hak yang melekat padanya.
“Maka kami dukung penuh independensi KuPP dalam melaksanakan mandatnya untuk memberikan pendampingan pada pemerintah dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang konsep perlindungan inklusif dan paripurna,” terang Moeldoko.
Harapan kepala Negara
Selain itu, Moeldoko menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar lembaga-lembaga negara independen ini dapat memperkuat dan reputasinya sehingga dapat menjadi model dan rujukan kinerja HAM dan kinerja tata kelola atau governance baik di kawasan ASEAN, antarkawasan seperti OKI dan bahkan tingkat internasional.
Adapun lima lembaga negara yang di maksud antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyoroti masih maraknya kasus kekerasan di ruang tahanan. Taufan mendorong perubahan yang akseleratif agar isu kekerasan ini tak terjadi lagi.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam selama pandemi COVID-19. Namun, kata dia, penanganan tersebut masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Belum lagi persoalan trafficking, narkoba, gangguan jiwa. Ini butuh ruang pemulihan yang cukup besar, perbaikan infrastruktur rumah sakit, hingga panti kejiwaan,” jelas Andy. (knv/fjp)