Labuan Bajo, suaranusantara.co-Sesuai informasi yang diperoleh media dari sumber yang tidak disebutkan namanya bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan oleh Kepala Puskesmas Nanga Terang, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
Dalam rangka mendapatkan informasi dari sumber yang sebenarnya soal dugaan itu, awak media ini mencoba menghubungi Kepala Puskesmas dan kepala Dinas Kesehatan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 11/1/2025.
Pesan sudah dikirim dan sudah tercentang dua namun sampai saat ini pihaknya belum merespon konfirmasi wartawan.
Informasinya kepala Puskesmas (Kapus) yang dikenal dengan nama Arif itu, dilantik sebagai Kapus pada tahun 2024 dan belum sampe 1 tahun masa jabatannya.
Informasi lain yang diperoleh media ini pada hari sabtu 11/1/2025 bahwa kasus ini akan dimediasi di dinas kesehatan Manggarai Barat.
Untu memastikan informasi tersebut, wartawan media ini mendatangi kantor Dinkes Manggarai Barat, pada hari ini Senin 13/1/2025
Terpantau oleh media ini,b terlihat sejumlah pegawai sedang berkumpul di ruang Aula Dinkes dan saat ditanyai mereka mengaku “kami dari Puskesmas Nanga Terang,” ungkap pegawai itu.
Pegawai lain yang sempat keluar dari ruangan Aula saat ditanyai mereka menjawab “Kami datang untuk mengikuti proses mediasi terkait penggunaan keuangan di Puskesmas Nanga Terang yang belanja tidak sesuai dengan juknis, dan tidak terbayarnya upah tenaga kerja sukarela,” tutur pegawai yang tidak ingin menyebut namanya itu.
Selama beberapa jam, para pegawai ini menunggu kehadiran Kepala Puakesmas dan Kepala Dinas di ruang Aula Dinas yang saat itu tengah berada di ruangan kepala Dinas.
Saat beberapa awak media menemui kepala dinas, terlontar dari mulutnya ucapan ” Kami rapat interen dulu, jadi jangan dulu di liput, ucap Adrianus Ojo kepada awak media
Sampai saat ini proses mediasi masih berlangsung secara tertutup dan media tidak diperkenankan untuk meliput.