Labuan Bajo, suaranusantara.co – Aliansi Jurnalis Manggarai Barat siap melawan Sikap arogansi Kepala Dinas Perdagangan dan Industri dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindag, Manggarai Barat, di Labua Bajo, Kecamatan Komodo, Flores – NTT pada Rabu, 26 Februari 2025.
Ketua Aliansi Jurnalis Manggarai Barat, Rio Suryanto mengatakan akan siap melawan tindakan Kadis Perindag dengan cara melakukan aksi unjuk rasa usai menggelar diskusi internal AJ – Mabar di Labuan Bajo pada Minggu, 23 Februari 2025.
Unjuk rasa ini buntut dari sikap arogansi Gabriel Bagung yang telah melecehkan dan mengintimidasi wartawan Kompas86.com, Dedimus Panggur atau lazim dipanggil Deni, saat melakukan tugas jurnalistik pada Kamis, 20 Februari 2025.
Deni yang pada saat itu menghubungi Gabriel Bagung melalui panggilan seluler untuk mewawancarai terkait keikutsertaannya dalam acara pelantikan kepala daerah di Istana Negara.
Namun, Gabriel Bagung justeru tidak menjawab pertanyaan wawancara Deni dan malah mengeluarkan kata kata kasar seperti memaki, Menghina, dan mengintimidasi.
Sikap arogansi Gabriel Bagung ini mendapat respon dari Aliansi Jurnalis Manggarai Barat melalui catatan kritis.
Gabriel Bagung mesti memahami dan mencermati fungsi Pers sebagai media kontrol sosial. Bahwa Pers juga memiliki peran fungsi kontrol sosial dalam menegakan nilai nilai Pancasila, penegakan hukum, dan penegakan hak asasi manusia.
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat sangat menyayangkan sikap arogansi Gabriel Bagung yang menganggap bahwa pemberian informasi hanya bisa kepada atasannya dan pers dan publik tidak mempunyai hak untuk mengakses informasi. Makian, penghinaan, dan kalimat intimidasi yang dilontarkan Gabriel menjadi potret buruknya pemahaman soal fungsi pers dan pemahaman soal transparansi informasi publik.
Aliansi Jurnalis Manggarai Barat merasa perlu untuk menyampaikan kepada Gabriel Bagung bahwa Pers sebagai media kontrol tercantum dalam undang undang Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi:
Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga Perss sebagai alat kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat. Media masa berfungsi mengawasi jika ada pelanggaran hukum dan Ham yang terjadi, memberikan kritik, juga koreksi atas perbuatan tersebut.
Gabriel Bagung dalam posisinya sebagai pejabat publik yang berangkat ke Jakarta juga untuk kepentingan publik dengan dibiayai oleh negara. Publik juga perlu tahu soal kunjungan kerja atau perjalanan dinas itu. Kunjungan kerja dan perjalanan dinas itu bukan hal yang sifatnya rahasia. Soal transparansi informas publik bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Atas sikap arogansi Kadis Perindag Mabar, AJ – Mabar akan menggelar seruan aksi dengan melakukan demonstrasi di Depan Kantor Dinas Perindag Mabar.
Sikap AJ – Mabar dalam seruan aksinya ini dengan maksud untuk menghentikan segala bentuk penghinaan, pelecehan, dan ancaman terhadap jurnalis oleh pejabat publik.