Labuan Bajo, suaranusantara.co — Isu dugaan keterlibatan enam warga dalam skandal perencanaan penjualan lahan ulayat seluas 10 hektar di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, kian memanas dan menyedot perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sumber tepercaya, enam nama mencuat sebagai dalang utama di balik manuver transaksi lahan tersebut.
Mereka adalah BP, RM, YH, SJ, HJ (lima warga asal Rareng), serta PP, warga asal Kampung Mbrawang yang saat ini berdomisili di Jakarta. Selain disebut sebagai aktor mafia, PP juga adalah kuasa hukum warga Rareng.
Lima orang warga asal yang disebutkan itu sempat terpantau oleh Warga ulayat Mbehal turut terlibat aktif dalam insiden penyerangan terhadap warga ulayat Mbehal saat kejadian pada Rabu lalu.
Modus Tua Golo Boneka dan Alokasi Lahan Operasional
Praktik pengalihan hak atas tanah ulayat Mbehal ini diduga dijalankan secara terstruktur. Para konseptor ditenggarai memanfaatkan posisi Blasius Panda sebagai warga asli Rareng untuk dijadikan figur tua golo boneka demi melegitimasi dan memuluskan proses jual beli secara hukum adat maupun administratif.
Tak hanya itu, guna mengamankan aset yang telah mereka jual, kelompok ini disinyalir telah menyusun skenario taktis: menyisihkan lahan seluas 10 hektar khusus untuk menutupi biaya operasional, jasa pengacara, hingga “biaya pengamanan”.
Adapun lokasi lahan yang sudah terlanjur dilepas diduga berada di kisaran kawasan strategis Lengkong Warang. Lokasi tersebut telah dijual kepada seorang yang diduga spekulan tanah di Manggarai Barat yakni Raharjo.
Beberapa nama pembeli pun mulai terkuak, salah satu di antaranya yang disebutkan adalah Baba Raharjo dkk, bersama sejumlah investor lain asal Jakarta yang identitasnya masih terus ditelusuri.
“Baba Raharjo itu yang beli tanah Punggung buaya seluas puluhan hektar yang letaknya kawasan Lengkong Warang. Diduga tanah itu dijual oleh MM dan BP dan sempat berperkara di Pengadilan Negeri Labuan Bajo” terang warga itu, menegaskan keterlibatan Raharjo dalam perguliran konflik tanah di Tanjung Boleng.
Saling Kunci Kepentingan dan Potensi Eskalasi Massa
Konflik ini kian kompleks lantaran melibatkan aliansi kepentingan dari pihak luar. Sejumlah oknum disinyalir turut menyokong kubu Rareng melawan warga Ulayat Mbehal demi mengamankan posisi tanah mereka sendiri di kawasan Merot dan sekitarnya yang saat ini terancam ditarik kembali oleh masyarakat ulayat setempat.
Tarik-menarik kepentingan ini mulai berdampak langsung pada situasi di lapangan. Informasi terbaru menyebutkan adanya pengerahan massa dari luar wilayah yang mulai memasuki area konflik.
”Warga dari luar, satu mobil membawa senjata tajam jenis parang, sudah turun ke Rareng dan berencana menuju Lengkong Warang,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Sabtu (8/8/2026) sore.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, termasuk para terduga konseptor dan aparat penegak hukum guna mengantisipasi potensi gesekan antar warga di lokasi kejadian.










































































