Jakarta, Suaranusantara.co – Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin kembali mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Yaitu untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme.
Hal ini di katakan Azis, setelah sebelumnya MenPAN-RB menyatakan setiap bulan memecat dan menon-job-kan 30-40 ASN . Yang terpapar paham radikalisme, termasuk di turunkan pangkat dan di jatuhkan sanksi lainnya.
“Kami mendorong Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme,” jelas Azis dalam keterangan persnya pada Selasa, 20 April 2021.
Koordinasi Lintas Kementrian
Azis juga mendesak Pemerintah segera melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal ini perlu di lakukan sebagai langkah antisipasi dan pengawasan. Serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan tersebut terhindar dari paparan paham radikalisme jaringan terorisme.
“Lakukan kembali koordinasi dengan BNPT bersama Densus 88 untuk melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan teroris dan ekstremis mengingat paham radikalisme terus meluas dan menebar serta tidak pandang bulu,” tegas Azis.
Selanjutnya, politisi partai Golkar ini mendorong KemenPAN-RB, BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan sosialisasi secara massif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN.
Tidak hanya itu, Ia mendorong pejabat pembinaan Kepegawaian seluruh K/L untuk melakukan pembinaan terkait nasionalisme. Yakni kecintaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemahaman anti radikal serta meningkatkan kedisiplinan pegawainya.
“Langkah ini harus intens di lakukan, sehingga dengan dasar yang kuat di harapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompok teroris,” tutup Azis yang juga Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).