Labuan Bajo, suaranusantara.co–Dalam rangka memaksimalkan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan. Perlindungan Anak menggelar rapat koordinasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) bertempat Zasgo Hotel, lantai tiga, Jln. Soekarno Hatta- Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat, Jumaat [20/12/2024] pkl. 14.00 Wita
Tema kegiatan ini adalah Fasilitasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan. Perlindungan Anak. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana P3AP2KB yang diwakili oleh Kabid P3AP2KB Profinsi NTT selaku fasilitator.
nomor 100.1.2/930/DP3P2KB4 tentang pelaksanaan Rapat Koordinasi pembentukan unit Pelaksana teknis Daerah Perlindungan perempuan dan Anak di Kabupaten Manggarai Barat,
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah dari berbagai organisasi yakni Tim pelaksana kajian Akademik pembentukan UPTD PPA Kabupaten Manggarai Barat. Ketua P2TP2A Kab. Manggarai Barat. Pimpinan LSM WVI cabang Manggarai Barat. Ketua LBH Manggarai Barat. Insan pers.
Kepala Dinas Sosial, Marselinus Jebaru, SS, akrab dipanggil Marsel, dalam sambutannya mengatakan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari tahun ke tahun semakin meningkat, maka UPTD PPA ini dibentuk untuk memudahkan pelayanan terhadap Perlindungan dan Anak.
“Proses pembentukan UPTD PPA Kabupaten Manggarai Barat kita sudah mulai membentuk ini sejak bulan Mei 2024 melalui tim kajian akademik PPA. Proses pembentukan pertama yang jelas tim, kedua persiapan sarana dan prasarana. untuk sementara kita gunakan gedung bansos yang masih melekat dengan Bansos Dinas sosial. Nanti ke depannya kita akan benahi. ketiga persiapan SDM seperti yang sudah disampaikan tadi adalah satu pejabat struktural yang setara dengan eselon empat dengan satu sub kepegawaian yang setara dengan eselon empat b dan selanjutnya tim teknis atau yang disebut juga tim analisis,” tegas Marsel
Terkait pembentukan UPTD PPA yang sudah terbentuk, Analis Perlindungan Perempuan Dessy Lutuh, SE, akrab disapa Dessy selaku yang mewakili Kepala Dinas P3AP2KB Propinsi NTT menjelaskan tentang upaya-upaya yang akan dilakukam oleh Propinsi ke depan.
“Secara keseluruhan sudah disampaikan oleh ibu Fatima sebagai Kabid. PPA. Secara administrasi sudah lengkap hanya saja kendalanya tadi di biro organisasi soal struktur. Hal ini kami akan support melalui biro organisasi propinsi untuk bagaimana mempertemukan pemendagri dengan permen PPA ini. ini nanti kami bawa sebagai bahan evaluasi kami di Propinsi,” beber Dessy
Soal ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana, kata Dessy di mana-mana tentu belum miliki tetapi ke depannya akan diusahakan.
“Soal sarana dan prasarana yang sesuai memang di mana-mana pasti belum karena kendalanya anggaran dan lain-lain. Untuk menyesuaikan dengan standar minal tetapi yang paling penting untuk saat ini menyediakan dulu, apa yang ada dijalankan dulu, seiring proses waktu berjalan atau tahun berikutnya nanti akan disesuaikan dengan standar minimal yang ditentukan untuk pembentukan UPTD. intinya rumah aman untuk PPA dengan terbentuknya UPTD ini,” tandas Desay.**