Dinilai Tak Punya Bukti 13 Orang Advokat Ajukan Praperadilan Terhadap Polres Jakarta Selatan - Suara Nusantara
Suara Nusantara
No Result
View All Result
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Sengketa Lahan di Desa Ketang Berujung Perusakan, Kades Diduga Terlibat Kesepakatan Sepihak

    Sengketa Lahan di Desa Ketang Berujung Perusakan, Kades Diduga Terlibat Kesepakatan Sepihak

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah di Desa Ketang Berawal dari Utang Piutang, Bukan Jual Beli

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah di Desa Ketang Berawal dari Utang Piutang, Bukan Jual Beli

    Diduga Mediasi Sepihak, Kades Ketang Dinilai Abaikan Hak Pengontrak Tanah

    Diduga Mediasi Sepihak, Kades Ketang Dinilai Abaikan Hak Pengontrak Tanah

    Bantah Adanya Pemerasan, Katarina Setia Layangkan Keberatan Terkait Pemberitaan Banera TV

    Bantah Adanya Pemerasan, Katarina Setia Layangkan Keberatan Terkait Pemberitaan Banera TV

    Rampung April 2026, Proyek Renovasi Puskesmas Wae Pitak Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Kuwus Barat

    Rampung April 2026, Proyek Renovasi Puskesmas Wae Pitak Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Kuwus Barat

    Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ivon Burhan Berpeluang Jadi Tersangka

    Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ivon Burhan Berpeluang Jadi Tersangka

    Ungkap Dugaan Pemerasan, PH Emiliana Helni Sebut Peran Oknum Wartawan dan Oknum Advokat di Manggarai 

    Ungkap Dugaan Pemerasan, PH Emiliana Helni Sebut Peran Oknum Wartawan dan Oknum Advokat di Manggarai 

    Insiden Tragis LC Asal Karawang Meninggal di THM HK, Manajemen Bantah Korban Tewas di Room

    Insiden Tragis LC Asal Karawang Meninggal di THM HK, Manajemen Bantah Korban Tewas di Room

    BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

    BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Bentala Signature Collections

    Bentala Signature Collections: Menyatu dengan Alam, Menggugah, dan Elegan

    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Tzu Chi Berbagi Kasih: Donor Darah Ramadhan 2026 di Kota Depok

    Tzu Chi Berbagi Kasih: Donor Darah Ramadhan 2026 di Kota Depok

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

  • OLAHRAGA
    BWS Siap Gemparkan Skena Combat Sport Indonesia

    BWS Siap Gemparkan Skena Combat Sport Indonesia

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • Beranda
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Sengketa Lahan di Desa Ketang Berujung Perusakan, Kades Diduga Terlibat Kesepakatan Sepihak

    Sengketa Lahan di Desa Ketang Berujung Perusakan, Kades Diduga Terlibat Kesepakatan Sepihak

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah di Desa Ketang Berawal dari Utang Piutang, Bukan Jual Beli

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah di Desa Ketang Berawal dari Utang Piutang, Bukan Jual Beli

    Diduga Mediasi Sepihak, Kades Ketang Dinilai Abaikan Hak Pengontrak Tanah

    Diduga Mediasi Sepihak, Kades Ketang Dinilai Abaikan Hak Pengontrak Tanah

    Bantah Adanya Pemerasan, Katarina Setia Layangkan Keberatan Terkait Pemberitaan Banera TV

    Bantah Adanya Pemerasan, Katarina Setia Layangkan Keberatan Terkait Pemberitaan Banera TV

    Rampung April 2026, Proyek Renovasi Puskesmas Wae Pitak Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Kuwus Barat

    Rampung April 2026, Proyek Renovasi Puskesmas Wae Pitak Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Kuwus Barat

    Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ivon Burhan Berpeluang Jadi Tersangka

    Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ivon Burhan Berpeluang Jadi Tersangka

    Ungkap Dugaan Pemerasan, PH Emiliana Helni Sebut Peran Oknum Wartawan dan Oknum Advokat di Manggarai 

    Ungkap Dugaan Pemerasan, PH Emiliana Helni Sebut Peran Oknum Wartawan dan Oknum Advokat di Manggarai 

    Insiden Tragis LC Asal Karawang Meninggal di THM HK, Manajemen Bantah Korban Tewas di Room

    Insiden Tragis LC Asal Karawang Meninggal di THM HK, Manajemen Bantah Korban Tewas di Room

    BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

    BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Bentala Signature Collections

    Bentala Signature Collections: Menyatu dengan Alam, Menggugah, dan Elegan

    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Tzu Chi Berbagi Kasih: Donor Darah Ramadhan 2026 di Kota Depok

    Tzu Chi Berbagi Kasih: Donor Darah Ramadhan 2026 di Kota Depok

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

  • OLAHRAGA
    BWS Siap Gemparkan Skena Combat Sport Indonesia

    BWS Siap Gemparkan Skena Combat Sport Indonesia

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM

Dinilai Tak Punya Bukti 13 Orang Advokat Ajukan Praperadilan Terhadap Polres Jakarta Selatan

11 Mei 2022
Reading Time: 5min read
A A
1
Dinilai Tak Punya Bukti 13 Orang Advokat Ajukan Praperadilan Terhadap Polres Jakarta Selatan
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Suaranusantara.co- Sebanyak 13 orang advokat asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berkarya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mendampingi tiga pemuda asal Manggarai, NTT mengajukan permintaan praperadilan terhadap Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Pasalnya, pihak Polres Jaksel dinilai melakukan penangkapan, penetapan tersangka dan menahan tiga pemuda itu dengan tuduhan melakukan tindak pengeroyokan, tanpa bukti yang cukup.

Tiga pemuda yang dimaksud adalah Klaudius Rahmat, Yohanes Frederiko Efan Kora dan Krisostomus Aidin Darman (korban).

“Hari ini kami tadi daftarkan permintaan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel. Langkah ini kami ambil karena kami menduga tindakan Polres Jaksel melanggar hukum,” kata Koordinator Kuasa Hukum tiga korban tersebut, Siprianus Edi Hardum, S.H.,M.H., (Edi) kepada wartawan seusai mendaftar gugatan tersebut di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Edi dari kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ini menegaskan, baik penangkapan, penetapan tersangka maupun penahanan terhadap ketiga kliennya tidak didasarkan pada bukti-bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur pada Pasal 17 jo Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Pasal 17 KUHAP berbunyi, ”Perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti-bukti permulaan yang cukup”.

BACA JUGA

Aliansi Nusantara Matangkan Strategi dan Perluas Jaringan Kedaerahan

Petranusa Desak Polri Ungkap Rantai Komando Dalam Kasus Andrie Yunus

Mahkamah Konstitusi Putuskan Uang Pensiun DPR Langgar Konstitusi

Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Puspom TNI Tahan 4 Anggota BAIS 

Edi mengatakan, tiga orang klien mereka dituduh melakukan tindak pidana kekerasan orang secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Padahal, kata dia, ketiga klien mereka merupakan korban dari enam dari belasan pelaku kekerasan dan pengeroyokan terhadap mereka (kliennya) telah ditangkap dan diproses hukum oleh Polsek Pasar Minggu, Polres Jaksel. “Enam orang pelaku yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jaksel itu adalah adalah Taufik Hidayat, Bambang Saputra, Lutfi Ammar Fahkri, Dhimas Yudha Arya Pratama, Agus Priyatna dan M Rizal. Keenam orang tersebut divonis masing-masing divonis satu tahun penjara oleh majenis hakim PN Jaksel pada Kamis (10/2/2022),” kata dia.

Vitalis Jenarus, S.H, Sekretaris Jenderal Forum Advokat Manggarai (Famara) Jakarta, yang ikut sebagai kuasa hukum tiga korban, menegaskan, lembaga praperadilan diciptakan untuk mengoreksi aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum. “Kita ambil langkah praperadilan untuk mengoreksi tindakan Polri yang merugikan warga Negara, dalam hal ini klien kami. Ada perkara pidana yang locus delicti sama, pada satu sisi sudah di Putus berdasarkan putusan Pengadilan Jakarta Selatan yang menyatakan ketiga klien kami adalah “korban” dan 6 (orang) sebagai “pelaku” telah divonis bersalah dan dihukum, namun disisi yang lain Penyidik Polres Jakarta Selatan menjadikan “korban” tersebut diatas sebagai “tersangka”. kata Vitalis.

Hipatios Wirawan, kuasa hukum lain dari tiga korban tersebut di atas menyampaikan, penetapan tersangka terhadap ketiga kliennya dikatakan tidak berdasarkan bukti yang cukup karena, pertama, enam orang pelaku tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap ketiganya sudah didakwa dan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan putusan Nomor 1075/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel tertanggal 10 Februari 2022, dimana saat ini mereka sudah menjadi terpidana.

Kedua, penangkapan terhadap ketiga kliennya tempus deliknya (waktunya) berselang lama yakni selama tujuh bulan sejak kejadian pada tanggal 1 Oktober 2021 sampai penangkapan pada 29 April 2022.

Wira menegaskan, perlu diingat, kalau ketiga klien kami benar-benar sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Muhamad Fahrudin (pelapor atas ketiga korban) maka tindak pidana tersebut tidak berdiri sendiri dengan tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan enam terpidana tersebut di atas kepada ketiga korban. Kalau tidak berdiri sendiri, kata Wira, maka seharusnya, pertama, ketiga kliennya ditangkap dan ditahan serta diajukan ke pengadilan dalam waktu yang sama dan/atau tidak terlalu berjauhan.

Kedua, kalau kedua tindak pidana a quo tidak berdiri sendiri maka enam terpidana di atas pasti menyampaikan di depan penyidik dan di depan sidang pengadilan bahwa mereka melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap ketiga korban dilakukan untuk menyelamatkan dan/atau membela Muhamad Fahrudin.

Ketiga, kalau kedua tindak pidana a quo berdiri sendiri justru aneh, karena, ketiga kliennya tidak mengenal dan tindak melihat apalagi melakukan kekerasan dan/atau mengeroyokan Muhammad Fahrudin.

Keempat, tindak pidana pengeroyokan yang dituduhkan kepada ketiga kliennya bukanlah delik aduan, tetapi delik umum; namun yang dilakukan polisi justru seolah-olah delik aduan.”Maka oleh karena tindakan polisi menangkap, menetapkan menjadi tersangka dan menahan ketiga kliennya adalah tindakan yang melanggar hukum,” kata Wira.

Sebagaimana diberitakan, kronologi tindak kekerasan dan pengeroyokan terhadap klien mereka itu adalah bermula saat Yohanes Frederiko Efan Kora (salah satu korban) pulang mengantar pacarnya menggunakan sepeda motor kosnya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).

Saat itu, Yohanes melewati segerombolan anak muda yang sedang mabuk di jalan pinggir Gang Mawar, Pasar Minggu, Jaksel. Salah satu dari gerombolan anak muda itu menegur Yohanes dengan nada agak tinggi dengan mengatakan “Woi”. Namun, karena ketakutan Yohanes tidak menggubrisnya dan melanjutkan perjalan ke kosannya yang hanya berjarak 50 meter dari gerombolan anak muda tersebut.

Setelah tiba di kos, Yohanes memberitahukan kepada dua temannya yaitu Klaudius Rahmat (Klaus) dan Aldin bahwa dia diancam oleh sekelompok anak muda. Mendengar cerita tersebut, ketiganya memutuskan untuk bertemu dengan kelompok anak muda tersebut untuk meminta maaf jika Yohanes melakukan kesalahan saat melewati segerombolan anak muda tersebut.

Saat mendekati kelompok anak muda tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang sedang nongkong tersebut berdiri dan membuka baju mengajak duel dan langsung mengelilingi Yohanes, Klaus dan Aldin. Kemudian, karena merasa terancam Aldin bertanya maksud dari kelompok anak muda tersebut.

Namun, pertanyaan tersebut dijawab dengan pukulan dari beberapa anak-anak yang sedang nongkrong tersebut. Merasa diserang, ketiga anak muda ini menangkis berbagai pukulan tersebut.

Tiba-tiba beberapa anak muda yang sedang nongkrong tersebut mengambil celurit dan benda-benda keras lain berupa kaki kursi dan langsung menyerang Yohanes, Klaus dan Aldin. Merasa tidak berdaya, ketiganya melarikan diri, namun salah satu dari ketiganya yaitu Yohanes mendapat luka di bagian paha dan pinggang karena dibacok menggunakan celurit. Selain itu, anak-anak muda yang mabuk tersebut merusak 2 (dua) sepeda motor milik Yohanes dan Aldin.

Kemudian sesaat setelah kejadian, Yohanes langsung melarikan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Minggu untuk membuat laporan kemudian Yohanes dilarikan ke rumah sakit umum daerah Pasar Minggu untuk dirawat dan dilakukan visum. Laporan tersebut diterima Polisi dan langsung menangkap enam orang pelaku pengeroyokan pada Jumat (91/10/2021) sore.

Enam orang pelaku itu adalah Taufik Hidayat, Bambang Saputra, Lutfi Ammar Fahkri, Dhimas Yudha Arya Pratama, Agus Priyatna dan M Rizal. Keenam orang tesebut divonis masing-masing divonis satu tahun penjara oleh majenis hakim PN Jaksel pada Kamis (10/2/2022).

Dikatakan, Jumat tanggal 29 April 2022, sekitar pukul 17.30 WIB, di kos milik Klaudius Rahmat yang beralamat di Jl. Holtikultura No. 01 / 40 RT 007 RW 006, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ketika klien mereka itu ditangkap oleh anggota polisi dari Polres Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Iiptu Tasyuri, S.H, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Tangkap/162/IV/2022/Reskrim Jaksel dan penangkapan tersebut tanpa memperlihatkan surat tugas dan tidak disertai surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara yang disangkakan dan tempat ia diperiksa. “Dengan demikian tindakan penangkapan yang dilakukan oleh polisi itu telah melanggar pasal 18 ayat (1) dan (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP).

Dominikus Darus, SH, Kuasa Hukum tiga korban lainnya, mengatakan, surat perintah penangkapan Nomor: SP.Tangkap/162/IV/2022/Reskrim Jaksel terhadap korban baru diserahkan kepada para korban dan keluarga mereka pada tanggal 1 Mei 2022, sekitar pukul 21.30 WIB di Ruangan Unit 1 Krimum Lt. 3, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. “Penyerahan Surat Penangkapan yang diserahan dua hari setelah penangkapan adalah tindakan sewenang-wenang dan melanggar ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan (3) KUHAP,” tegas Dominikus.

Tiga orang korban ditahan di Mapolres Jaksel dari tanggal 30 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2022, berdasarkan surat perintah penahanan nomor : SP. Tahan/169/IV/2022/Reskrim Jaksel tanggal 30 April 2022. “Penahanan terhadap tiga korban dilakukan setelah 2×24 jam sejak ditangkap pada tanggal 29 Mei 2022. Tindakan tersebut melanggar atau bertentangan dengan Pasal 19 KUHAP yang mengatur bahwa penangkapan dapat dilakukan untuk paling lama satu hari,” kata Dominikus.

Para advokat lain yang ikut mendampingi tiga korban itu adalah Ermilina Singereta, S.H.,M.H., Christo Mario Pranda, S.H., M.H., Albertus Novembri Tofin, S.H., Gregorius Upi, S.H., Wilvridus Watu, S.H., Antonius Mon Safendy, S.H., Berechmans M. Ambardi, S.H.M.H., Slamet, S.H., dan Fransiskus R. Delong, S.H.

Tags: #Kapolri #KapoldamteroJaya #KapolresJaksel # #KapolsekPasarminggu#Pengeroyokan #NTT #Jakarta #Manggarai #Hukum #Praperadilan

BERITA TERKAIT

Aliansi Nusantara Matangkan Strategi dan Perluas Jaringan Kedaerahan
REGIONAL

Aliansi Nusantara Matangkan Strategi dan Perluas Jaringan Kedaerahan

by Redaksi
6 April 2026
893
Petranusa Desak Polri Ungkap Rantai Komando Dalam Kasus Andrie Yunus
HUKUM

Petranusa Desak Polri Ungkap Rantai Komando Dalam Kasus Andrie Yunus

by Redaksi
18 Maret 2026
879
Mahkamah Konstitusi Putuskan Uang Pensiun DPR Langgar Konstitusi
HUKUM

Mahkamah Konstitusi Putuskan Uang Pensiun DPR Langgar Konstitusi

by Redaksi
18 Maret 2026
862
Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Puspom TNI Tahan 4 Anggota BAIS 
HUKUM

Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Puspom TNI Tahan 4 Anggota BAIS 

by Redaksi
18 Maret 2026
874
Pondok Milik Warga Merot Dibongkar Oleh Agus Rabu Suku Wakel, Mengaku Atas Perintah Ardi Dahim
HUKUM

Dilema di Atas Tanah Merot: Saat Rumpun Pisang Tumbang dan Masyarakat Adat Bertanya tentang Keadilan

by Siuslaus Fendi Ruem
15 Maret 2026
888
Jamuan di Wae Mata: Antara Diskresi Penyidik dan Bayang-Bayang Keistimewaan Hukum
HUKUM

Jamuan di Wae Mata: Antara Diskresi Penyidik dan Bayang-Bayang Keistimewaan Hukum

by Siuslaus Fendi Ruem
13 Maret 2026
956

BERITA POPULER

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

22 Desember 2023
25.9k
Kasus Utang-Piutang Antara Emiliana Helni dengan Ivon Burhan kini Mengungkap Fakta Baru

Kasus Utang-Piutang Antara Emiliana Helni dengan Ivon Burhan kini Mengungkap Fakta Baru

1 Mei 2026
9.8k
Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Oknum Wartawan Tawarkan Damai Bersyarat

Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Oknum Wartawan Tawarkan Damai Bersyarat

1 Mei 2026
8.6k
Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

22 Desember 2023
7.6k
BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

3 Mei 2026
7.4k

TOPIK PILIHAN

Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

31 Oktober 2024
1.4k
Festival Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia 2023

Festival Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia 2023

1 Maret 2025
1k
The Beatles

The Beatles adalah Gema Paling Luas Sealam Raya

6 September 2021
999
Borobudur Gangaramaya Penghormatan dari Negeri Sri Lanka

Borobudur Gangaramaya Penghormatan dari Negeri Sri Lanka

3 Maret 2025
1.1k
Kunjungan Tim MBKM ke FHUI dan CIL-UI Kampus Depok

Kunjungan Tim MBKM ke FHUI dan CIL-UI Kampus Depok

22 Maret 2025
1.1k
Pameran Foto Alive

Pameran Foto “Alive” Rekam Sisi Kehidupan Lewat Kamera

4 Maret 2025
962
Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan, Perbaikan Tata Kelola Sepakbola Indonesia

18 Juni 2023
1k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
  • BUDAYA
  • TRAVEL
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
  • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA