Labuan Bajo, suaranusantara.co-Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Manggarai Barat menyerahkan Keranda orang mati sebagai tanda matinya demokrasi di Manggarai Barat saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPUD Manggarai Barat, Kamis, 12 Desember 2024.
Ritual itu dilakukan atas dasar adanya berbagai kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024, yang disimbolkan dengan penyerahan keranda orang mati dan ritual lainnya yang menandakan matinya demokrasi di Manggarai Barat.
Salah seorang peserta demonstran, Kon Jelahu selaku yang dipercaya melakukan ritual pemotongan ayam hitam dan penyerahan peti mati, tanah kubur dan pemecahan telur sebagai simbol terputusnya berbagai kecurangan yang melibatkan orang mati sebagai peserta pemilih yang dilengkapi dengan tanda centang dan tanda tangan dalam daftar hadir pemilih.
Selain, ada ungkapan adat, dalam ritual itu juga diserahkan sejumlah uang sebagai simbol air mata duka atas matinya demokrasi diiringi lantunan lagu duka.
Pantauan suaranusantara.co di lokasi saat berlangsungnya demonstrasi tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Manggarai Barat mengajukan berbagai tuntutan di hadapan KPUD Manggarai Barat dengan ditemukannya begitu banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik KPPS, PPK, komisioner KPU Manggarai Barat dan jajaran pengawas pemilu, Panwascam sampe Panwas Desa.
Dalam orasinya, Rafael Taher, panggilan akrabnya Rafael menyuarakan adanya berbagai indikasi kecurangan pada penyelenggara selama Pilkada.
“Kami Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, menemukan banyak indikasi kecurangan Pemilu selama proses kampanye berlangsung. Dalam tubuh penyelenggara pemilu di temukan beberapa dugaan tindakan kekeliruan yang menyebabkan integritas penyelenggara pemilu dipertanyakan. salah satu contohnya adalah PPK Kecamatan Sano Nggoang menyimpan D1 hasil ke dalam satu peti Gubernur lalu dijawab itu adalah kekeliruan,” beber Rafael
Pihaknya, Rafael melanjutkan pernyataannya bahwa penetapan pemenang Pilkada 2024 batal demi hukum karena penyelenggara dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai penyelenggara.
“Hal ini menunjukan KPU, PPK dan seluruh penyelenggara pemilih tidak profesional oleh karena itu kami menuntut pemilu ini batal demi hukum dan keadilan. Masyarakat menilai bahwa asas jujur adil profesional dan akuntabel sudah jauh dari proses penyelenggaraan pemilu Kabupaten Manggarai Barat,” ungkap Rafael dengan lantang.
Berkenan dengan beberapa temuan di atas Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Rafael menyampaikan tiga poin tuntutan.
“Satu, mendukung Mahkamah Konstitusi di dalam menegakkan peraturan pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Manggarai Barat. Kedua, Menuntut dan mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum DKPP menyelidiki kasus dugaan kecurangan Pemilukada Manggarai Barat dan pelanggaran Etik yang dilakukan oleh ketua KPUD Manggarai Barat. Ketiga, menuntut dan mendesak dkpp agar melakukan pemberhentian kepada ketua KPUD,” tandas Rafael
Ucapan lain terlontar dari mulut para demonstran yang mengatakan copot Ano Parman dari kedudukannya sebagai ketua KPUD Manggarai Barat.
“Copot Ano Parman dari kedudukannya sebagai ketua karena sudah mencederai demokrasi, segera keluar dari kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali,” teriak para demonstran itu.