Jakarta, suaranusantara.co – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abraham Liyanto mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membongkar praktik mafia tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Praktik seperti itu harus di berantas karena merugikan negara dan masyarakat.
“Sikat habis saja. Kelihatannya, praktik seperti itu sudah terjadi lama. Kita berharap sampai ada ‘main mata’ antara oknum kejaksaan dengan para mafia sehingga kasus ini tidak tuntas,” kata Abraham Liyanto. Yang di sampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD dengan Jaksa Agung di gedung DPD, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri berhalangan hadir pada rapat tersebut. Namun di wakili oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi bersama sejumlah pejabat tinggi Kejagung lainnya.
Abraham melihat praktik seperti itu menjadi subur karena ada bekingan atau perlindungan dari sejumlah pihak. Mulai dari aparat pemerintah, pengacara, pemodal hingga aparat penegak hukum sendiri.
“Mafia tanah tidak hanya terjadi di Labuan Bajo tetapi hampir seluruh republik ini. Kebanyakan karena ada orang besar di belakangnya atau penegak hukum juga terlibat. Ini tidak boleh di biarkan,” tutur senator asal Provinsi NTT ini.
ia meminta Kejagung dan Kejati NTT agar transparan dan tuntas dalam pengusutan mafia tanah di Labuan Bajo. Hal itu agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat bahwa Kejagung atau Kejati NTT menerima suap atau diintervensi dalam pengusutan kasus tersebut.
Sebagaimana di ketahui, Kejati NTT telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus mafia tanah di Labuan Bajo. Salah satunya adalah Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Ada juga Warga negara Italia yang terlibat dalam kasus tersebut. Total kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp 1,3 triliun. Sejumlah hotel dan bangunan dari tersangka telah disita dalam penyidikan kasus tersebut. Dugaan korupsi tersebut juga menyeret mantan staf khusus Presiden Joko Widodo Gories Mere dan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas.