Labuan Bajo, suaranusantara.co — Penyedia jasa perjalanan (travel agent) lokal di Labuan Bajo, KA (32) alias Itok Aman, kembali menjadi buronan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Pria asal Desa Rana Mbeling, Manggarai Timur tersebut kini dicari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat setelah melakukan aksi kejahatan berulang (residivis) dengan mencuri uang sebesar Rp79,8 juta (€3.875,58) milik tiga wisatawan asal Italia.
Modus kejahatan yang diulang oleh Itok Aman ini menyasar korban SS (48), CG (39), dan RG (57) yang hendak menikmati paket pelayaran live board selama 4 hari 3 malam di Taman Nasional Komodo (TNK).
Sejak 24 Juni hingga 8 Agustus 2026, para korban telah melunasi seluruh paket wisata secara bertahap kepada Itok. Namun, sesampainya di Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada Minggu (9/8/2026), ketiga wisatawan asing tersebut ditolak masuk ke Kapal THALASSA 2 lantaran dana pelunasan dari agen perjalanan tidak pernah disetorkan ke pengelola kapal.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami keberadaan terlapor yang diduga telah melarikan diri keluar wilayah hukum Manggarai Barat.
”Untuk perkara travel agent ini, kami masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terlapor. Kami juga berkoordinasi dengan beberapa Polres dan kabupaten lain,” ujar AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Aksi pengulangan tindak pidana oleh pelaku yang sama ini dinilai menjadi ancaman serius bagi citra Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Kasus penggelapan berulang yang mengorbankan wisatawan asing tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga mencoreng kepastian hukum dan reputasi industri pariwisata Indonesia di mata internasional.
Saat ini, kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan terus melakukan penelusuran aliran dana serta mengumpulkan bukti tambahan.
Meskipun status hukum Itok Aman masih sebagai terlapor dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) secara resmi, polisi memastikan proses pencarian tetap berjalan intensif guna menuntut pertanggungjawaban atas ulah berulang pelaku.










































































