Labuan Bajo, suaranusantara.co — Label destinasi wisata kelas dunia yang disandang Labuan Bajo kembali dirusak dari dalam. Rekam jejak kelam industri pariwisata Manggarai Barat lagi-lagi mencatatkan kasus penipuan berulang yang melibatkan oknum lokal bernama Itok Aman. Enam wisatawan asal Italia menjadi korban terbarunya saat tengah melakukan perjalanan di kawasan Taman Nasional Komodo, Rabu (12/8/2026) malam.
Aksi berulang ini tak sekadar merugikan secara finansial, tetapi dapat melemahkan kepercayaan internasional yang selama ini dibangun di atas keringat para pelaku industri kreatif dan masyarakat lokal.
Garis Keras PWL-Mabar: Habisi Ruang Gerak Oknum
Merespons krisis integritas yang terus berulang, Persatuan Pemandu Wisata Lokal Manggarai Barat (PWL-Mabar) sontak menggelar pertemuan yang dihadiri oleh puluhan anggota sependapat melontarkan pernyataan sikap keras.
Ketua PWL-Mabar, Willy Djabut, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk tidak lagi memberi ruang perdamaian terhadap pelaku seperti yang sudah terjadi pada kasus sebelumnya.
Pihaknya menuntut pemblokiran penuh (blacklist) terhadap Itok Aman dari seluruh ekosistem pariwisata daerah.
”Segala bentuk tindakan yang merugikan wisatawan dan mencoreng nama baik Labuan Bajo tidak dapat dibenarkan. Kami meminta penegak hukum dan Dinas Pariwisata mem-blacklist Itok Aman secara permanen. Ini bukan insiden pertama—pelaku adalah residivis yang berulang kali mempraktikkan skema serupa!” tegas Willy tanpa aling-aling, Kamis (13/8/2026).
Willy menambahkan, memberikan panggung bagi oknum penipu berulang sama saja dengan membiarkan fondasi ekonomi masyarakat Manggarai Barat digerogoti secara sistematis.
Ancaman Nyata bagi Destinasi Super-Prioritas
Senada dengan sang ketua, Humas PWL-Mabar, Wili Hargens, menegaskan bahwa tindakan oknum ini merupakan ancaman langsung terhadap keberlangsungan hidup ribuan pelaku pariwisata yang menggantungkan nasibnya pada integritas industri.
Status Labuan Bajo sebagai Destinasi Super-Prioritas dinilai berada dalam bahaya jika ketegangan hukum terus melempem.
“Kami mengecam keras praktik penipuan yang merusak kepercayaan publik internasional. Dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, perbuatan destruktif seperti ini adalah musuh bersama para pelaku pariwisata jujur yang menjaga reputasi daerah ini,” lugas Wili.
Peringatan Bagi Turis dan Ultimatum Ketegasan
Guna meminimalisasi jatuhnya korban baru, PWL-Mabar mempublikasikan dua imbauan krusial bagi wisatawan domestik maupun mancanegara:
Verifikasi Legalitas: Memastikan hanya bertransaksi dengan agen travel atau tour guide bersertifikat dan mengantongi izin resmi.
Arsip Transaksi Digital: Menyimpan secara ketat seluruh jejak percakapan, kuitansi, dan histori pembayaran sebagai bukti hukum yang sah.
PWL-Mabar menyatakan kesiapannya untuk pasang badan dan berkoordinasi penuh dengan kepolisian, Pemkab Manggarai Barat, serta Dinas Pariwisata setempat.
Sebuah ironi besar bagi Indonesia jika status “Pariwisata Premium” Labuan Bajo terus-menerus tersandera oleh pembiaran terhadap kejahatan berulang oknum yang sama









































































