Ruteng, Suaranusantara.co – Polres Manggarai mulai menyelidiki dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu ditandai dengan pemeriksaan pelapor oleh penyidik Polres Manggarai pada Jumat, 5 November 2021.
“Kemarin, saya sudah diperiksa penyidik Polres Manggarai,” kata salah satu pelapor, Philipus Jeharut di Ruteng, Manggarai, Sabtu, 6 November 2021.
Ia menyebut dari pelapor, hanya dirinya yang diperiksa. Penyidik ingin mengklarifikasi laporan yang disampaikan.
“Keterangan saya dianggap cukup dan tidak ada lagi pemeriksaan pelapor. Karena sudah dituangkan semua di berkas laporan,” jelas Philipus.
Dia menyebut dirinya juga dititipkan oleh penyidik surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua BUMDes, Silvester Abu dan Bendahara Hildegardis Nurwati. Keduanya akan diperiksa pada Senin, 8 November 2021.
“Informasinya, hari Selasa (9 November) akan dilanjutkan pemeriksaan Bendahara Desa Goloworok. Mungkin setelah itu mantan Kepala Desa Goloworok. Kami menyerahkan semua ke penyidik,” tutur Philipus.
Dia mengapresiasi Polres Manggarai yang mulai menyelediki dugaan korupsi dana BUMDes desa Goloworok. Dia berharap bisa diusut tuntas semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Philipus bersama sejumlah warga Desa Goloworok melaporkan dugaan korupsi dana BUMDes oleh Silvester. Laporan didasarkan pernyataan berbeda dari Silvester.
Saat diperiksa Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai, Silvester mengaku tidak menerima dana Rp 100 juta untuk kegiatan BUMDes tahun 2018. Namun saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Manggarai, Silvester mengaku menerima dana tersebut. Bendahara BUMDes sendiri mengaku tidak pernah menerima dana Rp 100 juta pada tahun 2018 untuk kegiatan BUMDes.