JAKARTA, Suaranusantara.co – Demokrasi Indonesia saat ini sedang mengalami kemunduran. Hal ini tidak lepas dari sikap Presiden Jokowi yang dinilai tidak sesuai dengan cita-cita negara demokrasi itu sendiri. Presiden Jokowi dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab terhadap kemunduran itu. Lemahnya gerakan oposisi membuat Presiden Jokowi leluasa untuk mengotak-atik demokrasi itu, bahkan lembaga hukum pun tidak berdaya untuk mengatasi langkahnya. Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah harapannya kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk memfasilitasi pengadilan rakyat terhadap praktik demokrasi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi ini. Harapan itu disampaikan terkait perjuangan demokrasi yang dinilai sekian lama oposisi dibonsai dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Melalui video yang diunggah pada hari Selasa (12/3/2024), Zainal Arifin Mochtar menjelaskan bahwa ada tiga kesempatan yang harusnya kita ambil sekarang terkait kehidupan demokrasi yang ada.
Pertama, apa kesempatan paling utama yang harus kita sadari? Perlakuan Jokowi seperti ini, menguatkan kembali oposisi yang lama mati. Itu harus disambut oleh kita semua. Anda bisa bayangkan sekian lama oposisi dibonsai, didomsetikkasi, tidak bisa apa-apa. Hari ini adalah pertanda ketika oposisi kembali bangkit. Baru pertama kali lagi setelah sembilan tahun 4 bulan. Ada rombongan ratusan universitas menyampaikan hal yang sama tentu selain UGM. Dan itu harus disyukuri, kita harus pergunakan dengan baik. Oposisi bangkit itu adalah tanda demokrasi. Tentu akan menuju lebih sehat.
Kedua, arus kekuatan demokrasi yang tidak demokratis adalah pertanda bahwa kita semua harus membangun ulang arus demokrasi itu. Kita harus mengembalikan arusnya ke dasar utama. Panggilan kita semua bahwa jangan biarkan demokrasi menuju arus yang terbalik. Arus itu harus kita kembalikan ke jalan yang tepat.
Ketiga, dari semua persoalan ini mungkin bisa dibenarkan oleh MK. MK membuat keputusan yang sangat brutal. Mungkin akan terjadi brutal yang tidak pernah kita tahu. Tetapi hari ini kita akan yakin kesempatan demokrasi bukan tidak pernah kalah, tapi demokrasi itu adalah membutuhkan perjuangan.
Ia ingin mengajak supaya DPR memulai angket, DPD memulai pansus dan kampus-kampus segera memikirkan hal-hal nyata. Dan ia menawarkan UGM untuk menjadi pelopor pengadilan rakyat bagi Presiden Jokowi.
Adalah kita akan membuat yang namanya pengadilan rakyat. Pengadilan rakyat ini menjadi penting bahwa ketika negara, lembaga negara tidak serius mengadili, tidak serius menjatuhkan sanksi, tidak serius melakukan penghukuman, rakyat harus mengambil itu dan melakukan pengadilan rakyat.
Ada puluhan negara yang sudah pernah melakukan pengadilan rakyat. Mungkinkah pengadilan rakyat kita lakukan, mungkinkah UGM akan memfasilitasi pengadilan rakyat itu? Hal ini kiranya akan membuat UGM melunasi tagihan sekian lama dari perjuangan yang harus dilakukan.
Dia menilai UGM dan universitas di seluruh Indonesia ini memiliki kapasitas yang cukup untuk melakukan itu. Sekarang tinggal kemauan untuk melakukannya.
Dari tiga poin penting yang disampaikan di atas, pakar Hukum Tata Negara ini menghendaki agar UGM betul-betul membuktikan bahwa Universitas ini harus bisa memfasilitasi pengadilan rakyat. Sebab sudah berapa negara juga yang sudah berhasil melakukan proses pengadilan rakyat.
Harapannya di negara Indonesia proses pengadilan rakyat ini dapat difasilitasi oleh UGM agar proses demokrasi dapat dikembalikan ke jalan yang benar. (Siuslaus/SN)