Jakarta, Suaranusantara.co – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mengamankan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jawa dan Bali. TNI dan Polri bertekad menyukseskan PPKM mikro ini yang berbasis komunitas terkecil yaitu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
“Kebijakan ini akan menjadi kunci untuk memutus rantai penularan Covid-19,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Februari 2021.
Hadi menjelaskan TNI telah menyiapkan beberapa strategi untuk memantapkan sinergi TNI-Polri. Hal itu untuk mendukung pencapaian target pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Diantaranya strategi Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, lanjut Hadi, TNI-Polri diminta memberikan dukungan pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan. Termasuk a mendukung 3 T (Tasting, Tracing, Treatment), pelaksanaan PPKM skala mikro hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan Rapim membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain. Ini perlu kita kawal,” ujar Sigit.
Dia menyebut TNI-Polri telah menyebar Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke daerah-daerah untuk efektivitas pelaksanaan PPKM Mikro. Mereka sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW.
“Mereka sebagai pelopor, bekerjasama dengan Linmas, kemudian ketua RT ketua RW atau Lurah. Melakukan penegakan aturan terkait dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment),” ujar Sigit.