Labuan Bajo, suaranusantara.co – Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Nomor Urut 1, Christo Mario Y. Pranda dan Richardus Tata Sontani mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, (28/9/2024) siang.
Pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu Manggarai Barat dan dihadiri oleh Ketua Komisioner Bawaslu Manggarai Barat, Maria M. S. Seriang dan anggota bawaslu Frumensius Menti beserta jajaran.
Lambertus Sedus, S.H., Ketua tim hukum Mario-Richard yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Mabar for Mario-Richard menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bawaslu dilakukan untuk mengawal penegakan aturan yang berhubungan dengan proses Pemilihan Bupati & Wakil Bupati.
“Kami menghimbau kepada Bawaslu Manggarai Barat beserta seluruh jajarannya untuk tetap menjaga integritas, menegakan hukum, melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pilkada yang mungkin akan terjadi selama proses pilkada berlangsung,” tegas Sedus.
Sedus menegaskan bahwa tim hukum Mario-Richard juga berkomitmen dengan Bawaslu untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif, mencegah potensi kecurangan dan pelanggaran pilkada serta melakukan upaya hukum penindakan terhadap dugaan pelanggaran pilkada.
“Tim Hukum Mario-Richard juga ikut membantu Bawaslu untuk memberikan informasi dan/atau akan aktif melaporkan jika suatu waktu ditemukan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan Kepala Desa yang melakukan serangkaian tindakan politik praktis yang menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu,” tambah Sedus.
Dalam kesempatan itu juga, Asis Deornay, S.H., salah satu Jubir tim hukum Mario Ricard, menekankan soal kemungkinan kecurangan atau pelanggaran pilkada.
“Contoh kecurangan yang sering terjadi adalah seperti money politic (aksi beli suara/politik uang) yang kemungkinan akan terjadi di Pilkada Mabar untuk serius di sikapi pihak Bawaslu. Kami akan siap melaporkan segala bentuk pelanggan dan kecurangan dengan data dan fakta hukum yang valid. Kita ingin semua laporan yang telah kami sampaikan dapat tindak lanjuti oleh Bawaslu,” kata Asis.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Manggarai Barat mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Tim Hukum Mario-Richard.
“Pada prinsipnya Bawaslu akan tegak lurus dengan aturan-aturan yang berlaku. Terkait informasi yang kami terima soal dugaan pelanggaran selama proses pilkada Mabar 2024 ini, tentu kami akan proses dan tindak lanjuti,” tegas Maria Seriang.
Ia menegaskan, Bawaslu Mabar akan memastikan pilkada yang bebas dari kecurangan
“Keberadaan kami memang untuk memastikan proses demokrasi lima tahunan ini boleh berjalan dengan penuh integritas dan bebas dari segalah bentuk kecurangan. Kewenangan kami memang melakukan pengawasan, tetapi kami juga punya keterbatasan sumber daya dan personil kami yang sangat terbatas, kami tidak bisa menjangkau semua, untuk itu beranilah untuk melaporkan kepada Bawaslu setiap kecurangan dan pelanggaran pilkada,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Frumensius Menti mengajak Tim Hukum Mario Richard untuk sama-sama melakukan pengawasan partisipatif.
“Suksesnya sebuah pemilu maupun pilkada bukan menjadi satu-satunya tanggung jawab kami sebagai penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu, tetapi tanggung jawab kita bersama, untuk tidak berbuat dan bertindak di luar aturan yang berlaku,” ujar Frumensius.
“Saat ini kami sedang menelusuri isu yang sedang beredar terkait dengan adanya keterlibatan salah satu ASN yang diduga tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon tertentu, itu salah satu bentuk responsif kami terhadap isu-isu yang beredar di luar dan karena itu, kami sedang melakukan penelusuran dan berproses, entah seperti apa nanti hasilnya kami akan tindak lanjuti” tutupnya. (SN.CBN)