Jakarta, Suaranusantara.co – Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei mengenai persepsi korupsi dan evaluasi pemberantasan korupsi. survei LSI menggali opini dari pelaku usaha dan pemuka opini (opinion makers) terkait hal tersebut.
“Mayoritas pelaku usaha yaitu 58,3 persen menilai terjadi peningkatan korupsi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sekitar 25,2 persen menilai tidak mengalami perubahan, dan hanya 8,5 persen menilai menurun,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 7 Februari 2021.
Ia menjelaskan LSI menggali opini para pelaku usaha di lakukan tanggal 17 Desember 2020 – 7 Januari 2021. Sementara survei terhadap pemuka opini pada tanggal 20 Desember 2020 – 25 Januari 2021.
Korupsi Meningkat
Djayadi menyebut, secara rata-rata 58 persen kalangan pelaku usaha maupun pemuka opini, menilai korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir. Persepsi ini seiring dengan toleransi terhadap suap atau gratifikasi yang cukup tinggi.
“Sekitar 23,4 persen menganggap wajar memberikan sesuatu seperti uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan/ketentuan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah,” ujar Djayadi.
Selain itu, lanjut Djayadi, cukup banyak pelaku usaha yang menilai positif praktik nepotisme. Sekitar 21,1 persen menganggap nepotisme adalah tindakan yang normal. Sementara 13,6 persen menilai sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan.
“Memang 50,9 menganggap praktik itu tidak etis dan 10 persen menilai sebagai tindak kejahatan. Namun penilaian positif terhadap nepotisme cukup tinggi,” tutur Djayadi.
Terkait persepsi terhadap aparat pemerintah, Djayadi menyebut pada umumnya, pelaku usaha menilai positif aparat pemerintah dalam pernyataan yang terkait integritas, kapabilitas, dan komitmen. Namun, cukup banyak yang menilai negatif. Yakni menilai bahwa aparat negara/pemerintah hanya mau bekerja jika di beri uang/hadiah.
Jayadi mengemukakan populasi survei untuk pelaku usaha adalah seluruh pelaku usaha di Indonesia berdasarkan hasil Sensus Ekonomi BPS 2016. Sampel basis sebanyak 800 perusahaan di pilih secara acak (stratified random sampling) dari populasi tersebut dengan jumlah proporsional menurut wilayah dan skala usaha. Responden terpilih di wawancara lewat telepon. RW/SN