Labuan Bajo, suaranusantara.co — Suasana ricuh terjadi di dalam ruangan kantor desa saat rapat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kepala desa disebut sebagai pengelolah dana BUMDES senilai Rp. 371 juta dan Rp.100 juta dikelolah oleh Sekretaris desa yang juga merangkap sebagai ketua BUMDes di desa Tehong, Kecamatan Ndoso Kabupaten Manggarai Barat.
Diketahui bahwa awak media ini mendapatkan informasi setelah beredarnya sebuah vidio berdurasi 1:30 detik yang diposting di reel facebook oleh pemilik akun atas nama Audyah Damiyanti pada Sabtu, (15/3/2025)
Dalam postingan tersebut tertulis “Dana 471 juta lenyap, 371 terjadi dikelolah oleh kepala desa sendiri, 100 juta dikelola oleh Sekdes ( Ketua Pengelola Bumdes) semua cuci tangan, uang lenyap DESA TEHONG, KECAMATAN NDOSO, KABUPATEN MAMGGARAI BARAT. Ketika Masyarakat tanya keberadaan BUMDES dan kejelasan tiap tahun ? lalu jawabannya apa? “BAKU HANTAM” masalah selesai, pembangunan tetap buruk, pendapatan desa nol,” tulis Audyah Damiyanti pada postingannya.
Dalam rangka mendapatkan informasi yang akurat terkait kericuhan tersebut sebagaimana termuat dalam postingan itu, wartawan media ini berusaha mengkonfirmasi Camat Ndoso sekaligus meminta nomor Kepala desa setempat.
Camat Ndoso, Anselmus Pangkur memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu, (15/3/2025) pkl. 20.07 Wita
“Baiknya memang langsung konfirmasi kadesnya, Karena saya belum dalami betul terkait BUMDes desa Tehong,” kata Anselmus Pangkur kepada suaranusantara.co
Setelah wartawan media ini mengirimkan tangkapan layar postingan tersebut pihaknya mengatakan “Saya juga baru tahu postingan ini,” jawabnya singkat
Kepala Desa Tehong, Falentinus Jeheong saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kericuhan itu terjadi saat rapat di kantor desa Tehong
“Iyo ite tapi ITE ga SDH di berita dan hari jumaat lagi pertanggung jawaban dari pengurus,” ungkap Falentinus Jeheong.
Jawaban ini tidak dapat dipahami maka media ini mencoba menanyakan lagi maksud dari Kepala desa Tehong, namun ia tidak menjawabnya.
Ketika ditanyai lebih lanjut terkait keterlibatan Sekretaris desa dalam pengelolaan dana BUMDes di desanya ia mengatakan “Iyo dia selaku sekretaris dan ketua Bumdes,” terang Falentinus Jeheong.