Ruteng, Suaranusantara.co – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) dirumahkan tanpa alasan yang jelas terjadi di Kabupaten Manggarai, Flores, NTT.
Kabar tersebut mencuat setelah beberapa perwakilan THL yang enggan namanya dipublikasikan, membeberkan kejadian tersebut kepada media.
Pemberhentian THL di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai tersebut terjadi di instansi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).
Sebanyak delapan orang THL yang bekerja di Dispenda Kabupaten Manggarai diberhentikan dari pekerjaan sejak Selasa (12/03/2025).
Salah seorang THL mengatakan bahwa dirinya bersama tujuh rekan lainnya telah diberhentikan atau dirumahkan dari pekerjaan mereka.
“Kaka, semua THL sudah diberhentikan mulai hari ini”, ungkap THL tersebut dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini Selasa (12/03/2025).
Ia menambahkan informasi pemberhentian tersebut disampaikan langsung oleh Kanis Nasak, Kepala Badan (Kaban) Dispenda.
Tidak hanya di Dispenda, pemberhentian THL juga terjadi instansi Satpol PP. Sebanyak tiga puluh orang THL di Satpol-PP juga mengalami nasib serupa.
“la, kami sebanyak tiga puluh orang dirumahkan, dan itu disampaikan langsung oleh Pak Plt. Kasat Pol-PP “, ungkap salah seorang THL melalui pesan WahastApp.
Mendapat informasi tersebut, media ini mencoba menelusuri kebenarannya.
Kaban Dispenda Kanis Nasak, saat dikonfirmasi wartawan media ini enggan memberikan banyak komentar.
“Hari Senin baru saya siapkan datanya, Ite”, jawab Kanis Nasak melalui pesan WahastApp.
Jawaban serupa juga disampaikan oleh Alexius Harimin, Plt. Kepala Satpol PP. Ia juga enggan berkomentar ketika dimintai keterangan oleh media ini.
“Hari senin saja, adik”, jawab Harimin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Fansialdus Jahang belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.
Fansi mengaku akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
“Angka pastinya saya tidak hafal. Saya cek BKPSDMD dulu, adik”, ujar Fansi.
Penulis: Patris Agat