Oleh: Faizal Alfatoni, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia
Jakarta, Suaranusantara.co – Sebagai generasi muda kita harus mengetahui sejarah-sejarah yang ada di Indonesia, karena generasi muda yang saat ini adalah generasi penerus bangsa. Salah satu sejarah yang harus diketahui adalah Sejarah Polri.
Sejarah polri tidak hanya ada lewat buku atau internet, agar lebih seru dan merasakannya kita dapat berkunjung ke Museum Polri yang terletak pada Jl. Trunojoyo No.3, RT.5/RW.2, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada Museum Polri kita akan mendapatkan informasi mengenai sejarah yang terdapat pada masalalu yang tersimpan dengan baik.
Sejarah Museum Polri
Museum Kepolisian Republik Indonesia (Museum Polri) adalah museum yang didirikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyimpan, menyajikan, mengungkapkan, dan mengdokumentasikan sejarah dan kumpulan barang yang berkaitan dengan institusi Polri. Museum Polri ini didirikan pada 1 Juli 2002 oleh Kepala Kepolisian RI yang Bernama Jenderal Da’I Bachtiar.
Museum Polri memiliki berbagai koleksi yang meliputi sejarah perkembangan kepolisian di Indonesia, kendaraan dan peralatan, senjata-senjata lama, dan seragam-seragam polisi dari masa ke masa. Dalam social media Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ataupun media social media Museum Polri sering memberikan informasi terkait adanya pameran sementara dan kegiatan edukatif untuk memperkenalkan peran Polri pada sejarah Indonesia kepada masyarakat.
Koleksi Berharga
- Senjata bersejarah di museum ini merupakan kumpulan senjata lama, seperti tombak, keris, dan senjata lainnya yang digunakan polisi pada masa lalu.
- Peralatan Polisi dalam bentuk pameran yang tersusun rapi, nampak berbagai koleksi peralatan polisi seperti peralatan komunikasi, kendaraan dinas polisi dari berbagai era, dan seragam-seragam lama.
- Arsip Sejarah, yang terdapat di museum ini adalah arsip dan dokumen sejarah yang menjelaskan perkembangan Polri, termasuk dokumen-dokumen berharga seperti surat kabar lama, foto-foto historis, dan piagam.
- Koleksi Seni Museum Polri terdiri dari kumpulan koleksi seni yang mencerminkan kreativitas dan apresiasi terhadap seni dalam konteks kepolisian
- Barang Bukti Penting dimana Museum Polri mengenalkan beberapa barang bukti dari bermacam-macam kasus kriminal. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapat wawasan tentang penegakkan hukum yang ada di Indonesia.
Sejarah Bhayangkara
Bhayangkara adalah nama Lembaga Polisi Nasional Indonesia. Nama “Bhayangkara” berasal dari bahasa Sansakerta yang memiliki arti “Bhaya” berani dan “ankara” penakut, yang menunjukkan semangat dari keberanian polisi. Sejarah Bhayangkara Indonesia sudah dimulai pada era zaman penjajahan Belanda.
Era Kolonial
Polisi Indonesia awalnya dikenal dengan nama “Politie” yang berperan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pada masa Penjajahan Belanda, Pada tahun 1946 dibentuk organisasi polisi yang dinamakan “Korps Bhayangkara”, yang menjadi cikal bakal Polri.
Masa Kemeredekaan
Setelah kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada tahun 1945, Korps Bhayangkara menjadi bagian dari Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tetapi pada tahun 1946 Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dipisahkan untuk memisahkan fungsi polisi dan militer. Kini Polisi menjadi bagian yang terpisah dan saat ini dikenal dengan “Kepolisian Negara Republik Indonesia”
Era Reformasi
Selama berbagai rentang waktu sejarah, Polri menghadapi perubahan dalam peran dan strukturnya. Pada tahun 1998 dalam era reformasi Indonesia terjadi pemisahan dari militer dan perubahan menjadi Lembaga kepolisian yang independen.
Peran Bhayangkara
Polri memiliki peran untuk menjaga keamanan nasional, menegakkan hukum, dan pemberian layanan untuk Masyarakat. Polri juga terlibat dalam penanggulan berbagai kejahatan seperti kejahatan siber, narkoba, dan terorisme.
Sejak terbentuknya, Bhayangkara Indonesia sudah berjuang untuk menjaga keamanan rakyat dan ketertiban dalam rangka mendukung pembangunan negara agar lebih baik, damai, tenteram, da sejahtera. Polri juga terus beradaptasi dengan terjadinya perubahan zaman dan tuntutan Masyarakat.
Tugas Pokok dan Fungsi Polri
Tugas Pokok dan Fungsi Polri (Tupoksi Polri) dalam menjalankan dan mengatur tugas dan fungsi sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perundangan-undangan lainnya, adalah:
- Menegakkan Hukum: untuk melakukan peneggakan hukum, menjamin keamanan dan keselamatan, serta memberikan keamanan kepada masyarakat.
- Pelayanan Kepada Masyarakat : memberikan layanan dan bantuan terhadap masyarakat dalam ketertiban, perlindungan, dan keamanan.
- Pengaturan, Pengendalian, dan Pembinaan : mengatur, mengendalikan, dan membina kegiatan yang berhubungan dengan ketertiban dan hukum
- Pelaksanaan Tugas Negara: melaksanakan tugas-tugas yang behubungan dengsn pertahanan keamanan negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Penyelidikan, Penyidikan, dan Pemberentasan Tindak Pidana: menyusun penyeledikan dan penyedikan kepada tindak pidana dan upaya pemberantasan kejahatan.
- Manajemen Sumber Daya: menjalankan manajemen sumber daya manusia dan perlengkapan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian
- Hubungan Internasional: membangun kerja sama dan membangun hubungan internasional dalam bidang kepolisian.
Pesan Moral Untuk Generasai Muda Indonesia
Melangkah ke dalam Museum Polri, tidak hanya menyusuri lorong-lorong waktu sejarah, tetapi juga menyelami hikmah dan moral yang tersembunyi di setiap sudut. Setiap artefak menjadi saksi bisu perjalanan panjang institusi ini, mengajarkan kita tentang dedikasi, pengabdian, dan komitmen terhadap keamanan dan keadilan.
Melalui sejarahnya, museum ini mengukir pesan akan pentingnya kebersamaan dan keberanian dalam menjaga ketertiban masyarakat. Sebuah peringatan bahwa nilai-nilai keadilan dan integritas bukan hanya slogan, melainkan fondasi kokoh yang menjaga keutuhan sebuah bangsa.