Sejarah Polri Masa Reformasi
Masa Reformasi dimulai setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tahun 1998. Masa ini ditandai dengan kuatnya tuntutan reformasi politik, ekonomi, dan sosial dari masyarakat Indonesia. Mereka berupaya menjamin ketertiban dan keamanan di tengah demonstrasi besar-besaran dan perubahan politik yang sedang berlangsung.
Salah satu perubahan yang paling menonjol pada masa reformasi adalah reformasi struktural Polri. Polri menghapuskan sebagian besar aspek militer dalam organisasinya, termasuk pencabutan Kepolisian Militer. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme dan independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Masa Reformasi juga mencakup upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Polri. Lembaga independen seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) didirikan untuk mengawasi kinerja Polri dan menangani keluhan masyarakat mengenai pelanggaran etika dan hukum.
Tupoksi Polri dan Kaitannya dengan Hukum Pidana
Tugas pokok dan fungsi Polri (Tupoksi Polri) diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dan telah mengalami sejumlah perubahan dan penyesuaian seiring berjalannya waktu. Tupoksi Polri merupakan rincian tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.
Salah satu Tupoksi Polri adalah penegakan hukum pidana. Polri bertugas untuk menyelidiki, menindak, dan memulai proses hukum terhadap pelaku tindak pidana. Polri memiliki peran penting dalam penyelidikan kejahatan. Mereka harus mengumpulkan bukti, menganalisis kasus dan mengidentifikasi pelaku kejahatan. Investigasi yang menyeluruh dan akurat sangat penting untuk penegakan hukum pidana yang efektif. Selain menyelidik, Polri juga melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat dan mempersiapkan penuntutan kasus tersebut.
Mereka bekerja sama dengan jaksa penuntut umum dalam proses peradilan dan membantu memastikan bahwa pelaku kejahatan dibawa ke pengadilan dan menerima sanksi yang sesuai. Polri mempunyai peran dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Mereka melakukan patroli, pengawasan, dan tindakan pencegahan lainnya untuk mengurangi risiko perilaku kriminal.
Tugas utama Polri juga menyelesaikan kasus-kasus khusus terkait pelanggaran hukum pidana, antara lain terorisme, narkoba, dan kejahatan transnasional. Polri juga bertanggung jawab menegakkan hukum pidana dengan tetap menghormati hak asasi manusia. Mereka harus memastikan bahwa selama penyidikan, penuntutan dan penegakan hukum pidana, hak-hak individu dihormati dan dilindungi.
Pengalaman Yang Sangat Berkesan!
Para mahasiswa FH UAI terpesona dengan sejarah panjang Polri dan koleksi artefak serta benda bersejarah yang dipamerkan, seperti perlengkapan polisi, kendaraan patroli, senjata, seragam, peralatan forensik, foto, dan dokumen penting. Kami menemukan banyak informasi tentang peran Polri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, serta bagaimana lembaga penegak hukum ini berkembang dari waktu ke waktu.
Selama mengunjungi Museum Polri yang ada di Jakarta ini, kami sebagai generasi muda semakin menyadari pentingnya mempelajari sejarah. Di museum ini sangat lengkap menceritakan tentang detail sejarah Polri yang erat kaitannya dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Kami merasa terdorong untuk belajar lebih banyak lagi tentang sejarah Indonesia dan peran lembaga penting seperti Polri dalam membentuk Indonesia modern. Tak lupa mereka meminta untuk berfoto bersama AKBP Hambali, S.H., sekaligus melakukan salam presisi Polri yakni meletakan lima jari tepat di dada kiri, di mana jantung kami berdenyut, dan semangat terasa bergetar.