Jakarta, Suaranusantara.co – Menkopolhukam Mahfud MD mengemukakan perkembangan media sosial dan digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat. Fenomena ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius bila tidak di tangani dengan baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat.
“Memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Kemarin, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat,” kata Mahfud saat melantik pejabat eselon satu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021
Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsda TNI Arif Mustofa. Selain juga Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama. Kepada mereka dan para para pejabat utama lain di jajaran Kemenko Polhukam, Mahfud meminta agar memperkuat sinergi pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media.
“Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang objektif. Yang juga mencerahkan untuk mengimbangi hoax di media social,” ujar Mahfud.
Tugas Koordinasi
Merujuk pada Perpres No. 73 Tahun 2020, Mahfud menjelaskan, Kemenkopolhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Yakni di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri.
“Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoax dan pengelolaan keamanan siber,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap Organisasi Massa (Ormas) yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum. Bahkan yang mengarah kepada tindak pidana. Dia meminta perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
“Kemenkopolhukam harus senantiasa tanggap, siaga. Dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan,” tutup Mahfud.