Suaranusantara.co – Seorang tersangka atas nama RDL mendekam dalam tahanan sudah hampir dua bulan. Di dalam tahanan RDL mendapat perlakuan keji yakni ditelanjangi. Foto telanjang tersebut beredar luas di media sosial. Tindakan keji itu menuai kritik dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Foto telanjang tahanan itu merupakan bentuk intimidasi dan pelanggaran atas asas accses to justice,” ujar Hari Kurniawan, kepada media ini ketika dihubungi melalui whatsapp pada Jumat (4/11/2023).
Menurut Hari Kurniawan, tindakan oknum polisi di Polres Manggarai Barat tersebut merupakan pelanggaran HAM. Dalam kasus yang menimpa RDL, Hari menyoroti pentingnya penghormatan atas martabat manusia.
“Dimana salah satu hak atas keadilan adalah penghormatan atas martabat narapidana, human dignitynya disitu,” jelas Hari.
Anggota Komisioner Kompolnas yang lain, Poengky Indarty menyebutkan bahwa Kompolnas telah meminta klarifikasi ke Polda NTT melalui surat Nomor B-560A /Kompolnas/10/2023.
“Kami sedang menunggu jawaban klarifikasi dari Polda NTT. Kompolnas berharap bidang Propam Polda NTT segera melakukan supervisi pada sie propam Polres Manggarai Barat,” kata Poengky kepada Wartawan.
Menurut Poengky, dugaan yang disampaikan pengacara tersangka adalah dugaan yang serius.
“Semua tahanan tetap harus diperlakukan dengan baik dan dihormati hak-haknya. Tidak boleh ada penyiksaan atau tindakan lain yang merendahkan martabat. Jika benar ada foto yang merendahkan martabat dan diduga disebarkan di medsos, maka korban dapat melaporkan si penyebar foto agar dapat dijerat dengan UU ITE,” jelas Peongky.
Ketua Kompolnas itu juga menegaskan, bahwa selama proses lidik-sidik sementara berlangsung hingga belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Bahkan pihak Kompolnas tetap menjaga agar tidak terjadi tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Tidak boleh ada tindakan pembalasan yang mengarah pada hukum rimba,” tegas Poengky.
Poengky memastikan proses penanganan kasus yang menimpa RDL akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil investigasi internal oleh Polres Manggarai, terungkap adanya peran oknum polisi dalam menyebar foto telanjang tahanan berinisial RDL tersebut.
Sementara itu, keluarga korban mengharapkan agar kasus foto telanjang ini dapat diproses secara adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.