Jakarta, Suaranusantara.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mendukung penuh program vaksinasi Covid-19 bagi penduduk penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, kala menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Pelaksanaan Program Vaksinasi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa, 27 Juli 2021.
Zudan mengatakan program vaksinasi bagi penyandang disabilitas dapat terkendala. Tidak jarang penduduk penyandang disabilitas, khususnya yang tinggal di rumah singgah atau panti asuhan dsb, tidak memiliki NIK karena adanya ketidakpastian domisili.
“Oleh karena itu, perlu di pastikan terlebih dahulu di mana penduduk yang bersangkutan itu tinggal. Apakah bersama saudaranya atau di panti asuhan,” ujar Zudan.
“Solusinya, bagi yang tinggal di panti asuhan, agar di buatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Yang di tandatangani kepala panti asuhan tersebut. Dengan demikian, Dinas Dukcapil setempat dapat menerbitkan Kartu Keluarga. Yang isinya adalah nama-nama penghuni panti asuhan beserta NIK-nya,” tambah Zudan.
Sebelumnya, Dukcapil pusat dan daerah telah sering melakukan kegiatan jemput bola untuk melakukan pendataan penduduk. Berbagai kebutuhan dokumen kependudukan di layani langsung di depan pintu rumah masyarakat. Dalam rangka memenuhi identitas penduduk.
Hanya saja, kegiatan tersebut sementara di hentikan pasca virus Covid-19 mewabah di Indonesia. Masyarakat menjadi khawatir, kegiatan jemput bola tersebut justru memicu terbentuknya kluster penyebaran Covid-19 akibat kerumunan masa.
“Guna memenuhi identitas penyandang disabilitas di tengah pandemi, kami memberi saran agar Dinas Dukcapil daerah pro-aktif. Dalam ha; memberikan berkas F-1.01 kepada tiap-tiap panti asuhan untuk di lakukan pengisian biodata. Sehingga dokumen kependudukan lainnya dapat di terbitkan secara bertahap. Tanpa khawatir terjadi tatap muka yang menyebabkan penularan virus Covid-19,” pungkas Zudan.