Ruteng, Suaranusantara.co – Kasus percobaan pembunuhan yang terjadi di Beokina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai pada Kamis 10 Maret 2022 yang diduga dilakukan oleh PE (32) menyita perhatian banyak orang.
Sebelumnya, beredar berita bahwa penyebab kejadian itu bermula ketika Korban hendak membongkar dapur milik pelaku. Diketahui, dapur itu selama bertahun-tahun digunakan secara bersama-sama oleh anak korban dengan pelaku.
Keluarga korban membantah adanya rencana pembongkaran dapur. Menurut keluarga korban, tidak ada rencana atau tindakan korban membongkar dapur. Korban hanya ingin membersihkan dapur milik anaknya yang sedang merantau ke Makassar.
Lodovikus Wanggut, anak kandung korban membantah berita yang keliru sebelumnya dan memberi klarifikasi terkait dengan kejadian yang sebenarnya.
”Kejadian terjadi Pada hari Kamis sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di belakang dapur milih anak kandung yaitu kakak saya. Awalnya saya tidak tahu bahwa ada kejadian ayah saya dibacok oleh terduga PE. Pada saat kejadian itu, tiba-tiba ayah saya meminta tolong, lalu kemudian saya keluar lewat pintu dapur. Pada saat saya keluar dari pintu dapur, saya melihat pelaku memegang sebilah parang yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan pembunuhan,” kata Ilo, panggilan akrab Lodovikus, kepada suaranusantara.co, Sabtu, 12 Maret 2022.
“Saya melihat ayah saya bersimbah darah. saya panik, kemudian saya mengantarnya ke puskesmas wangko,” lanjut dia.
Ia pun membantah berita yang menyebutkan ayahnya membongkar dapur milik pelaku.
“Bapak saya tidak membongkar dapur pada saat itu. Dia hanya bersih-bersih dapur dari rayap karena dapur tersebut sudah lama tidak digunakan kakak saya sejak mereka pergi ke Makassar,” ungkap Ilo.
Lodovikus menambahkan, bahwa rumah yang ditinggal oleh terduga pelaku PE merupakan peninggalan kakek.
“Di dalam rumah tersebut terdapat dapur yang disekat antara dapur milik pelaku dan dapur kakak saya. Sebelah kanan milik Paskalis Enggol, kakak saya dan sebelah kiri milik terduga pelaku,” tambah Lodovikus.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Pelaku PE dan anak kandung korban Paskalis Enggol yang saat ini berada di Makassar tinggal serumah sejak tahun 2015. Awalnya mereka tinggal serumah, tetapi karena Paskalis Enggol pergi merantau di makasaar, hanya pelaku PE yang masih tinggal di rumah tersebut.
“Rumah yang saya tinggal bersama pelaku adalah rumah Kakek Tadeus Tehu (alm). Kakek Tadeus punya 4 Orang anak Laki-laki, salah satunya Korban SW. Namun dari 4 Orang anak tersebut tidak ada yang mau tinggal di rumah itu. Maka saya (anak dari korban) berinisiatif untuk menempatinya. Sebelumnya pelaku tinggal bersama Bapak Tua Frans Betol namun, seiring waktu berjalan si Pelaku ( Philipus Edu) diusir dari Rumah Bapak Tua. Maka saya punya hati untuk sama-sama menempati rumah tersebut. Dan disitulah kami sepakat membuat dapur panjang dengan membuat sekat antara saya dan pelaku. Kalau untuk rumah, masing-masing kamar dan ruangan tamu umum. lalu lokasi kejadian pembacokan terjadi di wilayah dapur saya,” tutur Paskalis anak pertama korban melalui pesan WhatsApp, Sabtu sore (12/3/2022).(CBN)