Jakarta, Suaranusantara.co – Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengemukakan agama, khususnya Islam, dapat menerima sistem politik dan pemerintahan apapun, termasuk demokrasi.
“Agama itu peraturan dan normanya, prinsipnya, datang vertikal, dari Tuhan. Pedoman hidup manusia. Wahyu Tuhan yang wajib diikuti sesuai keyakinan,” kata Mahfud MD saat menjadi keynote speaker dalam webinar Tadarus Demokrasi bertema Relasi Agama dan Demokrasi, yang diselenggarakan oleh MMD Initiative, Jakarta, Sabtu, 17 April 2021.
Ia menyebut demokrasi hanya model dan sistem di dalam bernegara. Normanya lahir secara horizontal. Menurutnya, meski berbeda sumbernya, agama bisa menerima sistem politik dan sistem bernegara jenis apapun. Baik demokrasi, kerajaan, monarki, otokrasi, teokrasi, dan sistem apapun saja. Sebab, prinsipnya, agama bersifat netral.
Urusan cara dan sistem hidup bernegara, prinsip organisasi pemerintahannya diserahkan kepada masing-masing pemeluk agama.