Jakarta, Suaranusantara.co – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi ), Lucius Karus mengkritisi dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam kasus suap penyidik KPK, Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial. Keterlibatan Azis di anggap sebagai persekongkolan jahat dan memalukan.
“Azis punya kapasitas untuk berkomunikasi dengan KPK berhasil mendatangkan penyidik KPK ke rumahnya untuk di pertemukan dengan tersangka M Syahrial. Yang memalukan adalah bagaimana jabatan berkelas setingkat Pimpinan DPR dilecehkan oleh Azis dengan memerankan fungsi sebagai makelar kasus,” kata Peneliti Formappi tersebut kepada Suaranusantara.co di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.
Lucius mengkritik Azis yang menjadikan rumah dinasnya sebagai lokasi pertemuan antara Stefanus dan Syahrial. Dia menyebut peran Azis sebagai fasilitator atau makelar untuk mewujudkan misi tersangka M Syahrial agar kasusnya bisa di hentikan.
“Rumah dinas pimpinan DPR yang di sediakan negara sebagai penunjang untuk melancarkan pekerjaan sebagai Pimpinan DPR. Namun ternyata malah di gunakan untuk membuat persekongkolan jahat guna menghentikan kasus suap dengan bantuan hadiah kepada penyidik,” jelas Lucius.
Dia menyebut apa yang di lakukan Azis membuktikan bahwa pemberantasan korupsi sudah berada di titik nadir. Tidak hanya itu, persekongkolan jahat ini menjadi bukti. Bahwa inisiatif DPR merevisi UU KPK yang di anggap melemahkan KPK bukan hanya pepesan kosong.
Sehingga ia berharap, ada proses hukum KPK atas Azis di lakukan cepat. Hal itu untuk menyelamatkan marwah DPR. Jika terlalu lama, akan menguatkan kecurigaan bahwa KPK memang lemah dan di kendalikan.
“Di tengah krisis kinerja yang di perlihatkan DPR saat ini, kasus yang melibatkan Azis ini semakin membuat DPR tercoreng. Dan bahkan tidak di percayaioleh publik,” tutup Lucius.