Labuan Bajo, suaranusantara.co –— Ketua Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat membantah pernyataan Bupati Manggarai Barat dalam pidatonya yang mengatakan reklamasi laut bukanlah haram sebagaimana dilakukan oleh Perusahan Mawatu yang terletak di ketentang, Desa Batu Cermin, kecamatan komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Propinsi NTT.
Ketua Formapp Manggarai Barat yang juga berposisi sebagai Ketua Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Rafael Todo Wela menyampaikan bantahannya terhadap pidato Bupati Manggarai Barat setelah membaca berita media detik.com yang diterbitkan pada Rabu [5/3/2025]
Pihaknya tidak setuju dengan pernyataan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi yang mengatakan reklamasi laut tidaklah haram seperti yang sedang dilakukan oleh Perusahan Mawatu.
“Saya tidak setuju dengan pendapat itu karena reklamasi laut itu sangat membahayakan ekosistem biota laut, pengikisan pulau, sedimentasi, dangkalnya air laut dan abrasi pada zona pantai,” ungkap Rafael kepada media suaranusantara.co Sabtu, [8/03/2025]
Sebagai warga asli Manggarai Barat Rafael sangat kecewa dengan praktek perusakan terhadap kekayaan laut di daerahnya apa lagi bila pemerintah daerah mengatakan itu tidaklah haram.
“Sangat disayangkan kalau kekayaan laut kita ini dirusak oleh pihak yang mempunyai kepentingan bisnis di daerah ini apa lagi kalau Bupati juga mendukung praktek itu. Kita perlu melihat berbagai negara di dunia sekarang, sangat menolak keras berbagai bentuk reklamasi laut, karena dampak jangka panjangnya sangat besar,” cecar Rafael dengan nada penuh kesal.
Bagi Rafael, Pidato Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi yang mengatakan Reklamasi itu tidaklah haram sangat kontra produktif.
“Saya sangat membantah pernyataan Bupati Edi yang mengatakan Reklamasi itu tidaklah haram. Pernyataan itu sangat kontra produktif dan berdampak besar pada keberlanjutan Pariwisata alam flores komodo,” tandasnya
Tidak hanya mengkritisi pidato tersebut, Ketua Formapp itu juga menyampaikan sarannya kepada Pemda Manggarai Barat agar melibatkan unsur masyarakat dalam mensosialisasikan perencanaan proyek tersebut.
“Saya sarankan kepada Pemda mabar khususnya pengusaha dan Pemerintah, agar melibatkan masyarakat lokal, aktivis lingkungan dan LSM dalam mensosialisasikan rencana proyek Perusahaan Mawatu yang mereklamasi laut tersebut,” pungkas Rafael
Ketua Formapp Rafael meminta agar Jangan hanya demi profit Perusahan, kita mengorbankan alam laut pulau flores, komodo labuan bajo pada masa yang akan datang.
“Kami Formapp mabar, forum masyarakat penyelamat pariwisata dan ekosistem alam pariwisata flores komodo, akan siap melawan apabila perencanaan pembangunan tersebut tidak melalui tahapan dan mekanisme Amdal, Andal dan rencana tata ruang yang jelas,” tutur Rafael
Agar tidak menimbulkan kerugian terhadap keutuhan kekayaan laut Manggarai Barat, maka butuh kajian yang luas dan mendalam atas aktivitas yang dilakukan perusahan tersebut.
“Harus ada kajian ekologis, ekonomi dan sosial masyarakat serta dampak lingkungan. Jangan main taro saja. ingat alam labuan bajo bukan hanya milik investor semata, ada masyarakat yg hidup di kabupaten ini, ada pemerhati lingkungan dan ada gereja yang berperan dalam menjaga tanah dan lingkungan,” tandas Rafael penuh cemas.