Labuan Bajo, suaranusantara.co — Selain penarikan pajak restoran dan hotel-hotel mewah, Pengamat tambang dan energi Ferdy Hasiman mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat berlakukan pajak gelombang udara yang bersumber dari view laut di Labuan Bajo.
Menurut Ferdy, pajak gelombang udara ini diberlakukan mengingat banyak sekali hotel-hotel di Labuan Bajo yang menaikan harga kamar karena view laut sebagi sumber pendapatan pajak daerah.
Hal demikian menurut Ferdy dengan cara bagaimana meningkatkan daya tarif pariwisata di darat yang lebih menarik.
Mantan Peneliti Alpha Research Database itu mengatakan karena memang pariwisata bahari di Manggarai Barat banyak sekali manfaat yang sebenarnya bisa ditarik oleh pemerintah daerah dan juga masyarakat.
“Nah, ini menurut saya kebijakan yang perlu diapresiasi tentu catatannya adalah selain penarikan pajak restoran dan hotel-hotel mewah, tentu ada ekstensifikasi juga menurut saya pajak untuk gelombang udara yang karena banyak sekali hotel-hotel di Labuan Bajo yang menaikan harga kamar karena view laut. Mereka menggunakan view itu bisa dikenakan juga pajak gelombang udara seperti yang dilakukan pemerintah untuk radio dengan televisi di pusat,” kata Ferdy, Selasa (1/4).
Pernyataan ini disampaikan Ferdy sejalan dengan slogan masa kepemimpinan Edistasius Endi dan Yulianus Weng atau Edi-Weng yakni mendatangkan uang dari laut ke darat.
Pihaknya mengungkapkan setelah sebelumnya Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani telah mengizinkan Pemkab Manggarai Barat untuk memungut pajak jasa akomodasi perhotelan serta pajak makan dan minum pada kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.
Persetujuan ini telah tertuang dalam surat Kemenkeu yang ditujukan kepada Bupati Edistasius Endi, pada tanggal 26 Maret 2025 lalu.
“Kemarin Ibu Sri Mulyani Menteri Keuangan sudah merestui permintaan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, pak bupati (Edi Endi) untuk menarik pajak restoran hotel mewah dan kapal-kapal pesiar di sekitar Taman Nasional Komodo. Karena memang selama inikan tidak ditarik ya pajak untuk restoran (kapal wisata), padahal itu sangat bagus untuk peningkatan untuk penerimaan daerah Manggarai Barat,” jelas penulis buku ‘Monster Tambang’ itu.
Menurutnya selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat hanya mengandalkan sektor pertanian dan dikontribusi terbesar dari galian C.
Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia itu mengurai karena infrastruktur yang dibangun di Labuan Bajo banyak, apalagi pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dengan ini menurut saya pajak kebijakan yang sangat progresif dari bupati Manggarai Barat, tetapi memang ini sangat terlambat mestinya sudah lima tahun lalu,” urainya.
“Saya selama ini berkali-kali mengatakan memang Pemerintah Daerah Manggarai Barat itu harus berani untuk mendatangkan uang dari laut ke darat,” tambahnya.