LABUAN BAJO, suaranusantara.co – Profesi jurnalis kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistik. Emiliana Helni, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Ruteng, Kabupaten Manggarai, resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada Sabtu (18/4/2026) sore atas dugaan penghinaan terhadap wartawan.
Laporan polisi ini merupakan buntut dari rentetan pesan WhatsApp yang dikirimkan terduga pelaku kepada Remi Nahal, jurnalis media online Info Labuan Bajo, yang saat itu tengah melakukan upaya konfirmasi terkait informasi viral di media sosial Facebook.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat (17/4/2026) malam, ketika Remi menghubungi Emiliana secara santun untuk mengklarifikasi komentar yang bersangkutan di grup Facebook. Bukannya mendapatkan penjelasan objektif, Remi justru dihujani kalimat yang merendahkan martabat dan profesi wartawan.
Dalam tangkapan layar percakapan yang menjadi bukti laporan, Emiliana terekam melontarkan kalimat sinis saat diminta keterangan terkait postingan akun “Manggarai Viral”.
”Lalu kenapa kau masuk ke ranah ini, kau kurang kerjaan. Tidak ada kerja lain? Berkebun ya. Jangan suka teror orang,” tulis Emiliana dalam penggalan pesan tersebut.
Narasi Merendahkan Profesi
Ketegangan meningkat saat oknum pendidik tersebut mulai membandingkan tingkat kecerdasan dan menyerang kehormatan profesi jurnalis. Emiliana bahkan menuding upaya konfirmasi yang dilakukan Remi hanyalah demi mengejar keuntungan materiil semata.
”Wow justru karena saya orang cerdas makanya otak saya tidak level dengan kau,” tulisnya lagi. Ia juga menambahkan kalimat provokatif lainnya: “Mau adu otak dengan seorang guru? Wow kasihan kau.”
Di penghujung percakapan, oknum guru tersebut mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan etika kerja jurnalis dengan menulis, “Kau yang chat saya, kau yang kasi beritakan itu chat untuk naik rating? Cari uang yang layak.”
Langkah Hukum
Merasa profesinya dilecehkan, Remi Nahal memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia menegaskan bahwa konfirmasi adalah bagian dari tanggung jawab jurnalistik untuk memastikan keberimbangan informasi (check and balance).
”Saya berharap pihak kepolisian segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut kehormatan profesi wartawan,” tegas Remi di Mapolres Manggarai Barat.
Pihak Polres Manggarai Barat telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dalam etika berkomunikasi di media digital tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di wilayah Manggarai Raya, memicu diskusi mengenai etika aparatur sipil dan tenaga pendidik dalam berinteraksi dengan awak media.










































































