Labuan Bajo, Suaranusantara.co–Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah [DAPD] Manggarai Barat mendapatkan predikat A (memuaskan) untuk tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur dan peringkat 74 untuk tingkat nasional berdasarkan hasil Penilaian yang dilakukan oleh Asip Nasional Republik Indonesia [ANRI] melalui kegiatan Pengawasan Kearsipan untuk tahun 2024.
Kegiatan itu dilakukan berdasarkan pada peraturan pemerintah Nomor 26 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan peraturan kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia [ANRI].
Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh ANRI, DAPD kabupaten Manggarai Barat menjadi salah satu lembaga yang mendapatkan kategori A “Memuaskan” secara nasional dan menjadi peringkat pertama untuk tingkat provinsi NTT.
Kepala DAPD Manggarai Barat, Gusti Rinus, S.Pd kepada media ini mengungkapkan bahwa dirinya merasa bangga atas pencapaian tersebut.
Gusti mengatakan hal itu tidak terlepas dari kerja keras dan kerja dispilin, baik dirinya sebagai kepala di Dinas tersebut maupun para pegawai.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada ANRI atas apresiasi tersebut dan terimakasih kepada semua pegawai yang telah bekerja keras,” ungkap kepala DAPD itu. Rabu, [17/12] siang.
Sementara itu, Provinsi NTT sendiri mendapat kategori B “Baik”.
Sedangkan kabupaten lainnya mendapat Nilai C atau Kurang, seperti kabupaten Timor Tengah Utara, kabupaten Manggarai, Kota Kupang, kabupaten Timor Tengah Selatan, kabupaten Flores Timur dan kabupaten Sumba Timur.
Kabupaten yang mendapatkan Nilai D atau Sangat Kurang, diantaranya adalah kabupaten Sikka, kabupaten Sumba Barat Daya, kabupaten Sabu Raijua. Sedangkan sisanya tidak dikategori.