Jakarta, Suaranusantara.co – Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah sejajar dengan berbagai organisasi teroris di dunia. Hal itu karena berbagai kegiatan dan aksi yang di lakukan KKB sudah seperti teroris.
“KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama. Dan harus di tindak tegas,” kata juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Wawan menjelaskan desakan memasukan KKB dalam kategori organisasi teroris tidak lepas dari fakta-fakta mengenai sepak terjang yang telah di lakukan oleh KKB selama ini.
Dari pengamatan di lapangan menunjukkan KKB sering melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan. Begitu pula terhadap masyarakat dengan menggunakan senjata api. Tindakan tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa maupun kerugian harta benda di pihak aparat keamanan maupun masyarakat.
Aksi Kekerasan
Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) dan memaksa untuk mendukung aksinya. Aksi kekerasan yang di lakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat,” ujar Wawan yang juga Deputi VII BIN.
“Tindak kejahatan yang di lakukan KKB pada dasarnya menyerupai dan sejajar dengan aksi teror. Mengacu pada Pasal 1 Ayat 2, UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di sebutkan, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal,” tutur Wawan yang juga Deputi VII BIN.
Sebelumnya, pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan tengah mengkaji kemungkinan memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) sebagai organisasi teroris. Kajian tersebut di lakukan dengan menggagas penyelenggaraan diskusi bersama sejumlah kementerian atau lembaga.
“Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB. Yang bertujuan untuk kemungkinannya apakah ini bisa di kategorikan organisasi terorisme,”. Demikian kata Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.