Labuan Bajo, suaranusantara.co — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat memberikan klarifikasi resmi sekaligus meluruskan pemberitaan disinformasi yang dipublikasikan oleh portal media suaranusantara.com terkait penanganan konflik sengketa lahan di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah klarifikasi ini diambil setelah jajaran Seksi Humas Polres Manggarai Barat melakukan penelusuran media (cyber monitoring) pada Sabtu (8/8/2026) terhadap narasi yang dinilai menggiring opini publik serta menyudutkan independensi institusi kepolisian.
Meluruskan Narasi Disinformasi dan Mengedepankan Netralitas
Sebelumnya, portal suaranusantara.com menerbitkan artikel berjudul “Disambut Hangat Warga Rareng, Kapolres Mabar Malah ‘Mendadak Sibuk’ Saat Warga Mbehal Tagih Keadilan”. Narasi tersebut membangun spekulasi seolah-olah kepolisian bersikap tebang pilih dan mengabaikan aspirasi salah satu pihak yang bertikai.
Menanggapi hal tersebut, Polres Manggarai Barat menegaskan bahwa narasi yang diunggah portal media online tersebut adalah TIDAK BENAR / DISINFORMASI.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dalam kegiatan cooling system yang dilaksanakan pada Jumat (31/7) pasca-bentrokan, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., secara berurutan justru terlebih dahulu mendatangi dan merangkul tokoh Masyarakat Adat Mbehal sebelum melanjutkan perjalanan silaturahmi ke lokasi Masyarakat Adat Rareng.
Terkait dinamika pada Kamis (6/8), di mana Kapolres tidak menemui perwakilan masyarakat secara langsung, kepolisian menegaskan langkah tersebut diambil demi menjaga independensi dan objektivitas penanganan perkara agar tidak terintervensi oleh giringan opini spekulatif di luar koridor hukum.
AKBP Christian yang juga merupakan mantan Komandan Batalyon (Danyon) A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga sikap netral.
“Kepolisian berada diposisi netral dan berdiri di atas semua golongan. Keputusan untuk menyerahkan penanganan penegakan hukum sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim adalah bentuk menjaga objektivitas dan independensi hukum. Kami tidak ingin proses hukum yang sedang berjalan terintervensi oleh giringan opini atau spekulasi yang berkembang di luar,” tegas Kapolres Mabar dalam keterangannya, Sabtu (8/8) sore.
Progres Penanganan Hukum: 2 Laporan Polisi dan 11 Saksi Diperiksa
Di samping meluruskan disinformasi di media massa, Polres Manggarai Barat juga membeberkan perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum atas insiden bentrokan fisik yang terjadi pada Rabu (29/7) lalu.
Penanganan perkara ini didasarkan pada 2 (dua) Laporan Polisi resmi yang dilayangkan oleh perwakilan Masyarakat Adat Mbehal di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat, yaitu: LP/B/118/VII/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT tertanggal 29 Juli 2026.
LP/B/119/VII/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT tertanggal 29 Juli 2026.
Menindaklanjuti dua laporan tersebut, Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat telah mengamankan dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lengkong Warang. Hingga saat ini, penyidik telah menginterogasi sedikitnya 11 (sebelas) orang saksi kunci serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat serta material lain yang tertinggal di lokasi kejadian.
Pria kelahiran Toraja ini menyatakan bahwa seluruh tahapan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penajaman alat bukti terus dilakukan secara cermat.
“Penyidik Satreskrim bekerja secara maraton, profesional, dan transparan. Semua Laporan Polisi yang masuk dari masyarakat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa ada diskriminasi. Kami mendalami konstruksi perkara ini secara utuh berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi di lapangan,” ujarnya.
Imbauan Kamtibmas dan Penanggulangan Narasi Hoaks
Guna mencegah munculnya potensi konflik susulan, Polres Manggarai Barat melalui Satuan Samapta, Satuan Intelkam dan Polsek jajaran mengintensifkan kegiatan patroli dialogis serta penggalangan komunikasi dengan para tokoh adat dan masyarakat di Kecamatan Boleng.
Kapolres Manggarai Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Boleng, untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan dan memelihara kedamaian. Percayakan penuh penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian yang bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” imbau AKBP Christian.
Ia juga menekankan pentingnya bijak dalam menyerap serta menyebarkan informasi di media sosial maupun portal berita.
“Kami meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran informasi spekulatif atau narasi hoaks yang berpotensi memicu kerawanan baru. Langkah counter-opinion dan penguatan kemitraan media terus kami lakukan agar publik mendapatkan informasi yang jernih, akurat, dan berimbang,” tambahnya.
Saat ini, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, secara umum dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Polsek dan jajaran Polres Manggarai Barat terus bersiaga serta melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk menuntaskan kasus tersebut secara berkeadilan.**
Catatan Redaksi: Hak jawab ini telah diterbitkan secara utuh tanpa ada penambahan atau pengurangan yang mengarah pada pembelaan sebagai wujud pemenuhan hak narasumber sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tenatang Kode Etik Jurnalistik










































































