Labuan Bajo, suaranusantara.co – Kasus dugaan tindak pidana yang menyeret sesama ulayat Mbehal antara suku Pola dan Wakel dalam konflik tanah di Merot, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng terus Bergulir dan memanas. Kejadian terbaru, seorang Warga bernama Agus Rabu asal Lando, suku Wakel, membongkar sebuah pondok milik warga suku Pola, mengaku diperintah oleh Ardi Dahim.
Pada vidio tersebut terlihat seorang bapa setengah tua bernama Agus Rabu sedang adu mulut saat didatangi oleh warga Merot bernama Martinus bersama beberapa rekannya di lokasi rumah yang dibongkar hendak menanyakan orang membongkar rumah milik warga tersebut.
Berdasarkan cuplikan vidio berdurasi 3:44 detik yang diterima Wartawan Suara Nusantara dari warga Merot terlihat Agus Rabu sedang adu mulut dengan warga Merot bernama Martinus Nganggol (Martinus).
Dalam adu mulut itu, Agus Rabu mengaku membongkar rumah milik warga Mbehal bernama Linus atas suruhan Ardi Dahim yang sebelumnya bersatu dengan warga ulayat Mbehal dalam memerangi aktor Mafia yang nekat merebut warisan Leluhur ulayat Mbehal.
“Bukan kami pemilik rumah ini tetapi Ardi kenapa kamu bilang kenapa kamu kerja, kami ini tenaga kerja yang disuruh oleh Ardi Dahim jadi silahkan kamu ketemu Ardi Dahim,” ungkap Agus menggunakan bahasa setempat yang sebelumnya juga mengaku warga Mbehal saat adu mulut dengan Martinus
Merespon pembicaraan dari Agus panggilan dari Agus Rabu warga Merot bernama Martinus mengatakan bahwa Agus yang mengaku orang Mbehal
“Kamu orang Mbehal lalu kenapa kamu bongkar pondok orang Mbehal. Kali lalu kan bapa katakan kepada saya bahwa bapa itu orang Mbehal kenapa hari ini bapa bilang tenaga harian dari Ardi lagi. Ingat kami akan lapor bapa, terserah bapa disuruh oleh siapa,” ujar Martinus
Melihat rumahnya sudah dibongkar oleh Agus orang suruhan Ardi, pemilik rumah menjadi kesal dan menganggap perbuatan itu sebagai tindakan perusakan yang sama seperti warga Tebedo melaporkan warga Mbehal pada 22/9/2023.
Satu unit pondok terbuat dari bahan kayu, beratap seng tanpa dinding dibangun pada 24/1/2026, dibongkar pada Kamis, (5/3/2026) siang dan membangun lagi pondok yang baru di lokasi yang sama terbuat dari bahan baja ringan.
Pemilik rumah tersebut mengaku kesal dengan perbuatan dari terduga pelaku Agus Rabu selaku sesama suku dari Mbehal yang nekat membongkar pondok miliknya.
“Saya sangat kesal dengan perbuatannya itu. Kami ini sama sama dari Mbehal. tahun 2023 kami dilaporkan oleh orang Tebedo karena dituduh melakukan pengancaman dan membongkar camp Tebodo sampai tiga orang saudara kami ditangkap dan ditahan. Sekarang malah dia nekat bongkar pondok tempat tinggal saya, jadi saya tidak tinggal diam,” Tegas Linus.
Pengakuan dari Agus dibenarkan oleh Ardi Dahim yang mengaku telah lebih dahulu membangun rumah di lokasi itu dan menguasai lahan atas penyerahan dari Aleks Hata sejak tahun 2023.
“Ya benar karena mereka bangun rumah di tanah saya tanpa sepengetahuan saya. Saya punya dokumen lengkap ko. Jadi silahkan mediasi saja di Polres di situ baru kita tunjukan dokumen masing-masing,” jelas Ardi saat menghubungi wartawan suaranusantara.co pada Jumat (6/3/2026) pagi.
Setelah Ardi mendapat cuplikan vidio itu, ia mengirimkan pesan whatsapp kepada wartawan untuk menanyakan foto pondok yang hari hari mereka gunakan untuk berteduh dan istirahat selama membangun pondok baru di tempat itu.
“Ada foto pondoknya Karena saya juga lihat pondoknya seperti apa,” tanya Ardi dengan narasi seolah tidak mengetahui keberadaan fisik pondok tersebut sebelum dibongkar oleh orang suruhannya.










































































