Kupang, Suaranusantara.co – Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mendukung program pemerintah dalam merekrut guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan itu sebagai upaya membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Namun kebijakan itu dinilai merugikan sekolah swasta. Pasalnya, guru yang lolos seleksi PPPK dari sekolah swasta tidak bisa kembali ke sekolah asalnya. Guru yang lulus tes harus mengajar di sekolah negeri.
“Sekolah swasta di mana-mana itu sudah kekurangan guru. Ditambah ada yang lolos seleksi pegawai PPPK, menambah penderitaan sekolah swasta kekurangan guru. Ini tidak adil,” kata Abraham di Kupang, NTT, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Ia meminta pemerintah agar membuat kebijakan yang guru lulus PPPK dari sekolah swasta bisa kembali ke sekolah asalnya. Hal itu supaya sekolah swasta tidak mati (tutup) perlahan-lahan karena kekurangan guru.
“Apakah negara ini memang mau bangun sekolah negeri semua sampai pelosok-pelosok? Apakah negara ini tidak butuh mengandeng swasta untuk membangun? Kalau masih butuh sektor swasta, harus ada kebijakan yang mendukung sekolah-sekolah swasta,” ujar anggota Komite I DPD RI ini.
Pada Senin, 10 Oktober 2022 lalu, dia menerima Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS) se-NTT di Kupang. Pada pertemuan itu, dia menerima sejumlah keluhan dari BPMS. Diantaranya, menilai program PPPK merugikan sekolah swasta.
Menurut Abraham, rata-rata sekolah swasta kehilangan 3-10 orang guru terbaiknya karena lulus PPPK. Hingga saat ini tidak ada regulasi atau kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk melindungi sekolah swasta.
“NTT merupakan daerah 3T (tertinggal, termiskin dan terbelakang). Peran sekolah swasta sangat strategis dan penting. Bahkan 40 persen anak NTT bersekolah di sekolah swasta. Maka sangat penting ada kebijakan guru PPPK bisa kembali ke sekolah swasta,” tegas Abraham.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komite I DPD RI, tanggal 12 September 2022 lalu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas telah berjanji akan melihat aturan yang ada terkait penempatan guru P3K di sekolah swasta.
Dia akan membuat formula yang tepat yang tidak bertentangan dengan UU karena masalah tersebut hampir terjadi di semua daerah.
Politisi PDIP ini bahkan bercerita bahwa dia juga memiliki sekolah dan yayasan. Dalam seleksi pegawai P3K tahun 2022 ini, ada 13 pegawai yayasannya yang harus keluar karena lulus tes P3K. Padahal mereka adalah tulang punggung kegiatan yayasan.
“Ini dari Sabang sampai Merauke pasti sama masalahnya. Kita coba cari formulanya yang terbaik,” ujar Anas