Jakarta, Suaranusantara.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi Pemerintah yang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan pada Kawasan Ekonomi Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw.
“Dewan Perwakilan Rakyat memberikan apresiasi atas di tetapkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2021. Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw.
Dengan Inpres tersebut Dewan berkeyakinan dapat mempercepat pembangunan perbatasan, khususnya di tiga wilayah tersebut,” kata Rachmat Gobel saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Tim Pengawas DPR RI bersama Mendagri, Mendes PDTT, Menkop UKM, Menteri PUPR dan Menteri PPN/Bappenas di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin kemarin.
Rapat itu membahas terkait dengan agenda program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2021.
Role Model
Tak hanya itu, DPR RI juga meminta pembangunan dan perbatasan di tiga wilayah tersebut dapat di jadikan role model. Terhadap pembangunan percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan lainnya.
“Dalam pembangunan wilayah perbatasan, model pembangunan sebagaimana dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021, tiga wilayah kawasan Aruk. Motaain dan Skouw dapat benar-benar menjadi role model,. Yang kemudian akan menjadi contoh pada pembangunan wilayah perbatasan lainnya,” ujarnya.
DPR RI juga meminta, dalam percepatan dan implementasi Inpres tersebut, haruslah mengedepankan pendekatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pelibatan masyarakat secara aktif untuk meningkatkan nasionalisme masyarakat di wilayah perbatasan.
“Pendekatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan menjadi prioritas utama dalam pembangunan wilayah perbatasan tanpa harus mengabaikan faktor keamanan. Pelibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup di wilayah perbatasan harus di utamakan. Dalam rangka meningkatkan nasionalisme bagi masyarakat perbatasan di wilayah perbatasan,” tuturnya.
Gobel menambahkan, sesuai rapat yang telah di lakukan, Timwas DPR RI akan melaksanakan rapat lanjutan dengan beberapa menteri terkait. Dan melaksanakan kegiatan Raker, RDP, RDPU, dengan instansi pusat/daerah. Dan melaksanakan peninjauan ke lokasi pembangunan wilayah perbatasan secara berkala bersama dengan pemerintah.
“Nantinya, hasil kerja Tim Pengawas akan di laporkan kepada rapat paripurna DPR RI,” pungkas Gobel.