Jakarta, Suaranusantara.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat realisasi pembayaran insentif nakes (tenaga kesehatan) dan santunan kematian sebesar Rp6,3 triliun per 19 Agustus 2021. Angka itu setara 69,4 persen dari pagu Rp9,07 triliun.
Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari merinci realisasi pembayaran itu terdiri dari tunggakan insentif tenaga kesehatan periode 2020 sebesar Rp1,46 triliun, insentif tenaga kesehatan sebesar Rp4,75 triliun, dan santunan kematian sebesar Rp78,6 miliar.
Kirana menjelaskan total tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun lalu mencapai Rp1,48 triliun. Seluruh tunggakan itu bisa dibayarkan dengan melampirkan hasil verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan proses verifikasi didampingi oleh Itjen Kementerian Kesehatan.
Proses verifikasi
“Tujuan dari proses verifikasi adalah agar usulan tunggakan 2020 dapat di setujui dan di bayarkan. Sehingga sesuai dengan PMK Nomor 127/PMK.02/2020,” ungkap Kirana dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/8).
Ia mengatakan sisa tunggakan insentif nakes periode sisa Rp9,95 triliun saat ini. Sisa tunggakan itu akan di verifikasi Itjen dan BPKP untuk membayarkan insentif nakes. Yang terlambat di lengkapi dokumennya,” kata Kirana.
Sementara, realisasi pembayaran tenaga kesehatan di lakukan kepada 679.215 orang di 21.808 faskes. Beberapa jenis faskes tersebut, antara lain TNI/Polri, vertikal, BUMN, rumah sakit lapangan, laboratorium, dan swasta.
Kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga membayar insentif kepada relawan sebesar Rp345 miliar sepanjang Januari 2021-Juli 2021. Insentif di berikan kepada 50.645 insentif di 624 faskes.
Realisasi Anggaran
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan daerah baru merealisasikan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 sebesar Rp3,72 triliun per 15 Agustus 2021. Angka itu setara 39,51 persen dari pagu yang sebesar Rp9,42 triliun.
Ardian merinci provinsi baru merealisasikan innakesda sebesar Rp974 miliar. Angkanya setara dengan 49,11 persen dari pagu Rp1,98 triliun.
Kemudian, realisasi innakesda di kabupaten/kota baru Rp2,74 triliun. Jumlahnya setara 36,59 persen dari pagu Rp7,43 triliun. (aud/sfr)