Ruteng, Suaranusantara.co – Yayasan Persekolahan Sekolah Umat Katolik Manggarai (Yapersukma) menyampaikan beberapa poin penting saat melaksanakan rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin (24/2/2025).
Ketua Yapersukma, RD. Patrik Dharsam Guru menjelaskan, pertemuan bersama Komisi X DPR RI ini terselenggara berkat kerja sama Yayasan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Yapersukma yang didampingi Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai mendapat kesempatan untuk menyampaikan isu-isu sentral tentang layanan pendidikan terlebih khusus pendidikan swasta kepada Komisi X DPR RI.
Pertemuan dengan Komisi X DPR RI ini merupakan pertama kali terlaksana setelah 113 tahun sekolah swasta Katolik ada di Manggarai.
RD. Patrick yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Ruteng ini menyampaikan apresiasinya atas bantuan Pemerintah yang telah menempatkan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan yayasan Sukma.
“Terimakasih kepada Pemerintah yang selama ini telah memberikan perhatian dan bantuan kepada yayasan. Lembaga pendidikan baik Negeri atau Swasta memiliki tugas, sama-sama mencerdaskan generasi bangsa untuk masa depan yang lebih baik”, jelas mantan Dosen Psikologi Politik di STFK Ledalero ini.
Kepada Komisi X, RD. Patrik juga menyampaikan keresahan tenaga pendidik yang mengabdi di sekolah swasta dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Yayasan Sukma sebelumnya telah mengijinkan guru-guru yang mengabdi di sekolah yang berada dibawah naungan Sukma untuk mengikuti tes CPNS dan seleksi PPPK.
“Saya berharap Pemerintah mempertimbangkan dan memberi ijin kepada guru dari sekolah yayasan yang lulus PNS atau PPPK ditempatkan kembali di sekolah yayasan”, ucap Ketua Majelis Pendidikan Katolik Keuskupan Ruteng ini.
Diakui oleh RD. Patrik, Permendikdasmen Nomor 1 tahun 2025 tentang Aturan Redistribusi dan Mutasi ASN ke Sekolah Swasta telah memberikan peluang untuk memaksimalkan layanan pendidikan di sekolah swasta.
Ia meminta pertimbangan Pemerintah tentang durasi waktu penugasan yang tercantum dalam peraturan tersebut.
“Kalau Pemerintah berkenan, langsung ditugaskan kembali ke Yayasan. Durasi waktu yang ada dalam aturan itu agak lama. Sekolah akan kekurangan tenaga pendidik, belum lagi minimnya finansial yang dimiliki yayasan”, jelasnya.
Hal lain yang disampaikan oleh RD. Patrik adalah masalah terhambatnya proses kenaikan pangkat guru-guru PNS yang mengabdi di sekolah swasta.
Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari guru PNS tentang kenaikan pangkat mereka yang jarang di-update, yang juga mengganggu proses kenaikan jabatan.
“Permendikdasmen Nomor 1 tahun 2025 memang memberi peluang. Hanya saja belum diikuti dengan aturan dari BKN sehingga kepangkatan dan jabatan guru negeri di sekolah swasta tidak mengalami hambatan”, ucap Magister Psikologi Konseling dari University of Santo Tomas Manila Philippines ini.
Masalah rusaknya bangunan fisik sebagian besar sekolah juga disampaikan oleh RD. Patrik kepada Komisi X.
Ia menambahkan, sektor pendidikan adalah hal yang penting bagi pembentukan intelek dan akhlak generasi penerus bangsa hari ini. Pelayanan yang tidak maksimal sangat mempengaruhi proses mengajar dan belajar.
Pemerintah dengan kekuatan anggarannya diharapkan memberikan perhatian lebih kepada pendidikan swasta baik perbaikan atau pembangunan fasilitas yang menunjang proses pendidikan di sekolah.
Sebagai Ketua Yayasan Sukma, RD. Patrik mengingatkan para orang tua tentang pentingnya akses pendidikan yang layak dan bermutu untuk masa depan generasi yang lebih baik.
“Kesejahteraan, disiplin, dedikasi guru dan kualitas layanan pendidikan akan kita perhatikan serius untuk mewujudkan generasi yang cerdas dan bermutu”, tutupnya.
Komisi X DPR RI yang membidangi urusan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi, Pariwisata, Ekonomi kreatif, Pemuda, Olahraga, dan Perpustakaan menyambut baik aspirasi yang disampaikan DPRD Manggarai.
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani mengaku senang kerana telah mendapat informasi aktual dari daerah yang dibahas dalam rapat tersebut.
Hadrian berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Hasil rapat tersebut akan menjadi bahan Komisi X DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Kemedikdasmen RI dan mitra lain yang terkait.
“Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan bagi kami dalam Rapat Kerja bersama Pemerintah melalui Kementrian terkait”, ujar Hadrian, seperti dikutip dari laman media sosial Komisi X DPR RI.
Penulis: Patris Agat