Ruteng. suaranusantara.co – Sejumlah warga di desa Bangka Arus, kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur secara swadaya melakukan perbaikan ruas jalan kabupaten yang sejak lama sudah dalam kondisi rusak parah.
Adapun ruas jalan yang diperbaiki adalah Jalur yang menghubungkan kampung antara dusun waer dan dusun laci sepanjang puluhan meter.
Pantuan media ini, pada selasa (18/7) puluhan warga yang dikoordinir oleh Pastor Fidelis Armin,SVD (seorang imam biarawan dari kongregasi SVD) secara gotong royong mengerjakan Jalan tersebut.
Untuk Material seperti batu dan pasir, masing –masing warga secara swadaya dan sukarela mengumpulkan dan kemudian dipakai untuk perbaikan jalan tersebut.
Selain itu, warga secara patungan mengumpulkan dana yang dipakai untuk kebutuhan operasioanl seperti penyewaan alat berat, dan material lain untuk kebutuhan pengaspalan jalan tersebut.
Pastor Fidelis yang menginisiasi perbaikan jalan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan tersebut selain membahayakan keselamatan warga, juga menghambat lalu lintas warga yang beraktifitas.
“ Memprrihatinkan sekali, kondisi Jalan ini membahayakan keselamatan masyarakat (warga) kita. Selain itu, tentu saja, menghambat lalu lintas/pergerakan masyarakat yang beraktifitas dengan menmgunakan transportasi seperti motor dan kendaraan roda 4” ungkap Missionaris yang berkarya di Kepulauan Karibia tersebut.
Kondisi Jalan yang sedemikian parah, membuat pastor Fidelis berinisiasi untuk menggerakan warga Desa Bangka Arus untuk secara kolektif dan mandiri melakukan perbaikan jalan tersebut.
Gayung bersambut, ajakan tersebut pun mendapatkan respon yang cukup positif dari warga.
“Tentu saja kami sangat mendukung ajakan Pater Fidelis, dan kami siap kud cama cama perbaiki salang ho, eme gereng pemerintah cai pisa di’i, poli kaut janji radong ( kami siap bersama sama bekerja perbaiki jalan ini, kalau tunggu janji pemerintah, kapan tempo, mereka hanya janji terus)”ungkap seorang warga yang tak mau disebutkan namanya
Jalan Kabupaten
Kepala desa Arus, Beribertus Jehatu, menyampaikan bahwa sebagian besar jalan yang rusak di wilayah tersebut statusnya adalah jalan Kabupaten. Dengan status tersebut, cukup sulit bagi pemerintah desa untuk menganggarkan budget untuk perbaikan jalan secara tuntas.
“Status jalan yang rusak di Dusun Waer itu adalah jalan kabupaten, Pemdes (pemerintah desa) tidak memiliki kewenangan untuk mengerjakan jalan itu secara permanen” ujarnya
Lebih lanjut, Beri menjelaskan bahwa Penmdes hanya bisa melakukan perbaikan ringan, seperti menutup bagian yang berlubang dengan kembali menata dan merapihkannya kembali dengan material seadanya.
“pengalaman saya selama ini, kami hanya bisa melakukan perbaikan ringan terhadap ruas jalan yang rusak, itupun terjadi pada titik-titik tertentu yang jenis kerusakannya parah. Dan biasanya kami melakukan itu secara bersama-sama dalam kegiatan bakti sosial” lanjutnya.
Karena itu, Beri berharap Pemda mau mengembalikan status jalan tersebut menjadi jalan desa, sehingga ada alokasi anggaran desa untuk perbaikan jalan tersebut.
“Kami hanya berharap, Pemerintah Kabupaten mengembalikan status jalan tersebut, menjadi jalan desa agar kami segera melakukan perbaikan secara permanen. Kami juga sedih melihat ruas jalan yang ada di desa kami rusak parah” tutupnya
Respon Dinas PUPR
Banyaknya ruas jalan kabupaten yang rusak di Kabupaten Manggarai Timur, mestinya harus menjadi agenda prioritas bagi Pemda untuk segera melakukan perbaikan. Namun kenyataannya, hingga kini, Pemda Manggarai Timur tak kunjung melakukan perbaikan.
Sekretaris Dinas PUPR, Yosef H Yusuf Urus,ST kepada wartawan pada kamis, (9/3) mengungkapkan keterbatasan dana menjadi kendala tersendiri bagi pemda untuk lakukan perbaikan jalan tersebut.
Namun, demikian, yosef meyakinkan bahwa perbaikan terhadap beberapa ruas jalan kabupaten yang rusak akan dilakukan tahun depan. Hal ini menurutnya karena tahun 2023 tidak ada anggaran untuk itu, dan alokasi anggarannya menunggu tahun 2024
“Saat ini belum ada anggaran untuk pekerjaan perbaikan jalan yang rusak, karena kita tahu bersama anggaran dari Pemda sangat terbatas, tetapi kami tetap memperhatikan kerusakan jalan itu untuk diperbaiki tahun depan” ujar yosef, seperti dikutip tribunflores.com
Diketahui, ruas jalan yang diperbaiki di Desa Bangka Arus tersebut merupakan jalan kabupaten.
Berdasarkan UU No 38 Tahun 2004 tentang jalan dan Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, maka sesuai dengan kewenangan maka pengelolaan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah daerah.
Willy Grasias