Labuan Bajo, suaranusantara.co — Eko Wahyudi selaku pemilik mobil ekspedisi yang mengangkut bahan bangunan dari Pelabuhan Pelindo akan dilaporkan ke Polres Manggarai Barat karena tidak membayar utang pinjaman dan upah pekerja senilai Belasan juta rupiah milik karyawan yang membongkar muatan dari kapal di Pelabuhan Pelindo yang beralamat di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Menurut keterangan korban, total upah dan uang pinjaman yang belum dibayarkan oleh Eko Wahyudi senilai Rp. 14.300.000 terhitung sejak ia mulai bekerja dari bulan November 2024 hingga sekarang.
Akibat tidak dibayarkannya uang ini, korban menahan kunci mobil tersebut dengan tujuan agar pemilik mobil itu bisa menemui korban di rumahnya untuk membayar utang itu.
Kata korban saat dirinya menahan kunci mobil itu, tiba-tiba korban dikagetkan dengan kehadiran dua orang oknum TNI mengenakan pakaian Loreng, datang di rumah korban yang beralamat di Wae Kesambi, Desa Batu Cermin, pada jumat pada Jumat (07/02/2025) pkl 21.11 Wita.
Kehadiran kedua oknum TNI ini di rumah korban tujuannya untuk memediasi persoalan tersebut karena diperintah rekanan yang mereka akui sendiri dihadapan korban yaitu Rano yang merupakan saudara dari Eko Wahyudi yang lasim dipanggil Yudi Proses mediasi yang dilakukan oleh kedua tentara itu berujung gagal dan tiba-tiba keesokannya Fersi dipanggil dari unit SPKT Polres Manggarai Barat untuk melakukan mediasi tanpa melalui Dumas atau Laporan Polisi, pada Sabtu (08/02/2025) dan tetap tidak menemui solusi.
Keterangan ini disampaikan Fersi selaku korban yang telah ditipu oleh Yudi saat diwawancarai wartawan media suaranusantara.co, bertempat di rumah kediamannya pada Senin (11/02/2025)
Pihaknya menerangkan, bahwa sampai saat ini Yudi belum membayar uangnya dan tidak bisa dihubungi oleh karena itu ia nekat melaporkan Yudi ke Polres Manggarai Barat.
“Sampai saat ini saya kesulitan menghubungi Yudi karena nomor handphonenya tidak aktif. Atas dasar itu saya nekat melaporkan persoalan ini ke Polres Manggarai Barat dan saya sudah berikan kuasa kepada Hipatios Wirawan selaku kuasa hukum yang akan mendampingi saya dalam kasus ini,” tegas Fersi dengan tegar.
Sebagai korban, Fersi sangat kesal dengan prilaku Yudi warga asal Surabaya yang telah menipu bahkan memeras tenaga buruh lokal.
“Saya sangat kecewa dengan prilaku dari Yudi yang telah menipu dan memeras keringat saya. sementara uang ini saya cari dengan susah payah demi menghidupkan anak dan istri saya. apa lagi tuntutan biaya pendidikan buat anak saya,” beber Fersi
Korban mengharapkan agar prilaku orang luar yang memeras keringat orang lokal dan meminjam uang kami harus ditindak tegas bahkan perusahan milik Yudi ini harus berhenti beroperasi di Manggarai Barat,” tutup Fersi.
Sampai saat ini wartawan suaranusantara.co belum dapat menghubungi pihak Rano dan Yudi karena belum mendapatkan nomor kontak mereka.