Jakarta, Suaranusantara.co – Pemerintah diminta menetapkan bencana banjir bandang di NTT sebagai bencana nasional. Alasannya, jumlah korban jiwa sangat banyak. Kerusakan yang terjadi juga sangat besar dan menyebar hampir seluruh wilayah NTT.
“Kami minta dukungan penuh pemerintah pusat dengan memberikan status bencana nasional terhadap bencana yang sedang menimpa seluruh kota dan kabupaten se-NTT,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena saat dihubungi pada Senin, 5 April 2021.
Melki yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II NTT ini mengaku sedang berada di Kupang sejak Jumat, 2 April 2021. Karena berada di lokasi maka dia melihat langsung bagaimana banjir bandang menghantam kota Kupang dan berbagai wilayah lain di NTT.
“Saya beberapa hari terakhir ini berada di Kupang NTT, merasakan langsung dan telah mendengarkan laporan dari berbagai kabupaten dan kota di NTT. Telah terjadi bencana dengan dampak yang begitu hebat mulai dari korban jiwa, kerusakan fasilitas-fasilitas publik, kerusakan rumah penduduk sehingga di beberapa daerah aktivitas masyarakat menjadi lumpuh total,” jelas Melki.
Bencana Nasional
Ia menilai bencana di NTT tidak bisa hanya di tangani dalam skala kabupaten/kota dan provinsi. Hal itu mengingat dampak kerugian bencana yang begitu besar. Sehingga ia meminta segera di tetapkan menjadi bencana nasional agar pemerintah pusat turun tangan penuh. Untuk engendalikan bencana di NTT bersama Pemprov NTT dan pemda se-kabupaten/kota di NTT.
“Dengan melihat dampak bencana yang begitu dahsyat maka harus di tetapkan sebagai bencana nasional. Kerugian sangat banyak, mulai dari korban jiwa, jalan dan jembatan putus, tiang listrik tumbang, rumah-rumah penduduk roboh dan berantakan. Juga sekolah, puskesmas, rumah sakit juga ikut rusak, jaringan untuk komunikasi juga sulit di akses,” tutur politisi Partai Golkar ini.
Dia menegaskan dengan penetapan sebagai bencana nasional, maka kerja antara pemerintah pusat dan daerah akan lebih optimal dalam mempercepat penanganan bencana. Terutama dalam pemulihan sosial, ekonomi dan kesehatan di NTT.
“Dengan status bencana nasional, kami juga berharap pemerintah pusat bisa membantu untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 atau penyakit lainnya seperti malaria dan demam berdarah pasca-bencana,” tegas Melki.
Dampak Bencana
Desakan serupa di sampaikan anggota DPD RI dari Provinsi NTT Abraham Liyanto. Dia menyebut dampak bencana sangat besar. Data hingga Senin malam menyebutkan korban jiwa sudah mencapai 70 orang. Warga yang hilang pun masih banyak. Dengan kondisi tersebut, bencana yang terjadi harus di tetapkan sebagai bencana nasional.
“Tidak mungkin hanya di anggap menjadi bencana lokal. Sejumlah Pemerintah Daerah lumpuh karena kantor rusak. Gimana Pemda bisa bekerja maksimal dalam kondisi seperti itu. Maka kehadiran pemerintah pusat untuk memimpin penanganan bencana sangat mendesak,” kata Abraham.
Dia menyebut kondisi geografis Provinsi NTT sangat sulit karena merupakan provinsi kepulauan. Wilayah NTT juga terdiri atas bukit, lembah, gunung dan tebing.
Akibat banjir bandang yang terjadi, sejumlah jembatan penghubung antar kota hanyut di bawa banjir. Sejumlah ruas jalan juga hilang karena kena longsor. Ratusan rumah rusak berat.
Dengan berbagai kerusakan yang terjadi, tidak mungkin hanya mengandalkan Pemprov NTT maupun Pemda Kabupaten dan Kota. Pemerintah Pusat harus turun tangan untuk membantu pembangunan kembali Provinsi NTT.