Labuan Bajo, suaranusantara.co – Hendrikus Hadirman menyebut Kepala Desa Batu Cermin tidak mengakui dirinya sebagai Tua Golo Wae Kesambi. Menurut Hendrikus, sejak Marianus Yono Jehanu terpilih menjadi Kepala Desa Batu Cermin pada 29 Desember 2022, statusnya sebagai ‘tua golo’ tidak diakui lagi. Padahal, Sebastian Ba’a, kepala Desa sebelumnya, mengakui Hendrikus sebagai ‘tua golo’ (Pemangku adat) Wae Kesambi.
Hendrikus menyebut dirinya telah diakui secara resmi sebagai Tua Golo Kesambi sejak 31 Januari 2021. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan terhadap Hendrikus sebagai Tua Golo yang ditegaskan dalam dokumen Berita Acara Hasil Pertemuan Seluruh Unsur Adat Wae Kesambi pada tanggal 31 Januari 2021. Dokumen Berita Acara tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Desa Batu Cermin saat itu, Sebastian Ba’a.
Hendrikus menambahkan, pertemuan yang mempertegas statusnya sebagai Tua Golo Wae Kesambi itu turut dihadiri oleh Marianus Yono, Kepala Desa saat ini yang menggantikan Sebastian Ba’a. Pertemuan itu berlangsung di rumah Almarhum Nikolaus Mali.
“Saya jadi Tua Golo atas dasar meninggalnya tua Golo Wae Kesambi Nikolaus Nali tahun 2020. Sehingga semua warga adat Wae Kesambi diundang oleh anaknya memberitahukan secara resmi bahwa Nikolaus sudah meninggal, karena itu secara adat memberitahukan kepada seluruh warga adat Wae Kesambi untuk mengangkat Tu’a Golo baru. Tanggal 29 Desember 2021 berkumpul di rumah Nikolaus Nali. Setelah melewati perdebatan maka Lambertus Kardin yang dituakan saat itu menyampaikan kepada seluruh warga bahwa saya Hendrikus diangkat sebagai tua golo. Beberapa tu’a batu hadir dan sudah dituangkan dalam berita acara,” ungkap Hendrikus kepada Suaranusantara.co saat ditemui pada Senin (1/4/2024).
Selain itu, Hendrikus menyampaikan bahwa penunjukan dirinya menjadi Tua Golo Wae Kesambi beralasan berdasarkan keturunan.
“Saya dikukuhkan sebagai Tu’a Golo Wae Kesambi atas dasar bapa Saya [Mikael Maak] adalah tua Golo yang pertama mulai dari Los Baba sampai Wae Kesambi. Kampung Wae Kesambi adalah perpindahan dari kampung Los Baba. Los Baba adalah kampung kami yang pertama. Lalu pada tanggal 31 Desember 2021, ketua adat membawa saya kepada Kepala Desa Batu cermin, Sebastian Ba’a. Di situ ada 3 poin adat. Pertama, memberitahukan kepada Niko Nali sudah meninggal. Kedua, mengangkat Hendrikus Hadirman sebagai tua golo yang baru dan yang ketiga kalau ada bicara pembahasan masalah tanah baik pembicaraan menyangkut masyarakat adat ataupun berkaitan dengan surat alas tanah maka Kepala Desa Batu cermin berurusan dengan Hendrikus Hadirman,” tutur Hendrikus.
Hendrikus menjelaskan, faktanya selama ini bertentangan dengan hasil keputusan pengukuhan dirinya sebagai tua golo.
“Ada banyak surat yang saya buat berupa surat alas hak prolehan tanah di Wae Kesambi untuk urusan sertifikat, ada yang dilayani oleh Kepala Desa Batu Cermin dan ada yang tidak dilayani,” kata Hendrikus.
Menyikapi hal itu, Hendrikus kemudian mengirimakn surat keberatan kepada BPN Manggarai.
“Saya mengajukan surat keberatan karena Kepala Desa Batu Cermin cendrung merekomendasikan orang lain yang tidak sah mengatasnamai Tua Golo Wae Kesambi. Bahkan saya pernah ditelepon oleh BPN, mempertanyakan prodak hukum yang dikeluarkan oleh BPN bukan atas nama saya [Hendrikus Hadirman] sebagai Tua Golo,” ungkapnya.
Hendrikus mengungkapkan bahwa BPN pernah mengatakan bahwa hanya mengakui surat-surat yang ditandatangani oleh kepala desa.
Sementara itu, Sebastian Ba’a, Mantan Kepala Desa Batu Cermin, membenarkan dan mengakui status Hendrikus Hadirman sebagai Tua Golo Wae Kesambi.
“Kalau dari saya om, Bapa Hendrikus Hadirman itu adalah tua Golo Wae Sambi yang benar dan sah. Semua itu berangkat dari proses mekanisme yang benar dilengkapi dengan Berita Acara Penunjukkan sebagai Tua Golo,” tegas Sebastian. (SN)