Koordinator Satgas Percepatan Investasi untuk wilayah Bali, NTT dan NTB ini mencurigai modus capital flight yang terjadi sekarang, ada peran mafia. Orang-orang yang membawa keluar dana dari gadai sertifikat tanah, dicurigai sebagai bagian dari sindikat mafia tanah.
“Kok bisa sertifikat dalam jumlah besar itu digadai ke bank. Itu baru kota Kupang loh. Apakah ini individu atau kelompok? Apakah ini permainan mafia tanah? Kami telah minta Kementerian ATR/BPN untuk telusuri ini. Jaksa Agung juga telah kami sampaikan untuk amati dan ambil tindakan jika melanggar aturan,” ujar Abraham.
Sebelumnya, dalam audience dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 13 September 2022, Abraham telah menyerahkan sejumlah dokumen dugaan praktik mafia tanah di NTT. Masalah capital flight juga telah disampaikan ke Jaksa Agung.
Hal yang sama disampaikan Abraham saat rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Dia meminta Hadi untuk mengatur masalah capital flight dari hasil gadai sertifikat tanah. Hal itu agar tidak menjadi praktik yang biasa di NTT.