Jakarta, Suaranusantara.co – QRIS yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kemudahan transaksi berubah menjadi masalah ketika pelaku kejahatan menyalahgunakannya.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah layanan mekanisme Bank Indonesia (BI) yang malah dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab. Salah satu pelakunya adalah pria yang menempelkan stiker barcode QRIS di kotak amal masjid di Jakarta Selatan. Aksinya terekam kamera CCTV sehingga viral di media sosial. Masyarakat menilai aksi itu sebagai bentuk modus baru ‘mencuri’ kotak amal masjid.
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan barcode yang terjadi di rumah ibadah di Jakarta Selatan ini, pelaku mendaftar sebagai merchant dan mengatasnamakan ‘restorasi masjid’. Namun merchant ini tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku telah menempelkan QRIS palsu di puluhan masjid. Bahkan juga di mushala, dan tempat umum di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Beberapa tempat yang sudah ditempeli oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik,” ungkap Auliansyah dalam Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan pengembangan, pelaku penipuan masih menyimpan banyak stiker barcode palsu.
Meski mekanisme memperoleh QRIS sudah memberikan kemudahan dan banyak manfaat, tetapi pada saat yang sama kejahatan selalu ada potensi memanfaatkan kemudahan tersebut. Sehingga masyarakat pengguna harus tetap berhati-hati menggunakannya.
Saat ini pemblokiran akun pelaku membuatnya tidak dapat menggunakan barcode itu lagi. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan serupa.