Jakarta, Suaranusantara.co – UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengamanatkan afirmasi untuk memperkuat pembangunan SDM (sumber daya manusia) asli Papua. Di harapkan hal itu dapat menjawab persoalan SDM yang di hadapi oleh Provinsi Papua.
Hal itu di sampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Saat memberi sambutan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Menurut Tito, keberpihakan itu harus ada, tetapi tetap dengan memperhatikan kualitas. Artinya, keberpihakan bukan karena di paksakan. Tetapi memang karena kualitasnya yang baik, seperti dalam rekrutmen PNS, TNI/Polri.
Mantan Kapolri ini menekankan agar jangan sampai semua SDM asli Papua di arahkan untuk menjadi pegawai negeri. Pasalnya, potensi sumber daya alam yang di miliki Provinsi Papua begitu melimpah dan dapat di manfaatkan untuk bertahan hidup.
“Masyarakat sekitar bisa di dorong untuk berwirausaha, saling bekerja sama dengan warga lain untuk memanfaatkan sumber daya alam, dan melakoni usaha lainnya,” ujar Tito.