Labuan Bajo, suaranusantara.co — Naiknya Nilai Objek Pertanahan di Manggarai Barat memberi dampak langsung pada pada para pelaku pelaku wisata di Labuan Bajo salah satunya adalah Sebastian Janggur yang menilai pernyataan Ferdy Hasiman soal pajak Gelombang Udara asal bicara.
Soal pajak gelombang udara, Bastian mengatakan NJOP sudah tinggi sehingga tidak perlu lagi pajak gelombang udara karena kenaikan NJOP itu salah satunya tentu sudah mempertimbangkan soal pajak gelombang udara.
“Asal bicara saja sudah NJOP tinggi mau pajak lagi gelombang udara memang tanah milik negara ko? Harga kamar hotel mahal karena harga beli tanahnya mahal dan pajak juga mahal. Coba kalau bicara itu pikir dulu, bagaimana kalau investor tidak bangun hotel dapat pajak darimana?,” kata Bastian saat dimintai tanggapan oleh wartawan media ini pada Selasa, [1/4] malam.
Bastian menegaskan semakin besar pajak yang dikenakan, maka pengusaha membebankan pajak itu ke konsumen.
“Semuanya di bebankan pada pajak penghasilan hotel. Saat pembayaran konsumen dikenakan pajak tertera di nota pembayaran,” pungkasnya.
Kata Bastian usulan Ferdy Hasiman itu belum bisa dilakukan di Labuan Bajo. Kata Bastian pariwisata Labuan Bajo masih proses promosi untuk hadirkan investor.
“Labuan Bajo masih proses promosi untuk hadirkan turis dan investor belum waktunya,” ungkap Bastian
Bastian menegaskan semakin besar pajak yang dikenakan, maka pengusaha membebankan pajak itu ke konsumen.
“Semuanya di bebankan pada pajak penghasilan hotel. Saaat pembayaran konsumen dikenakan pajak tertera di nota pembayaran,” pungkasnya
Terkait respon pelaku wisata atas pernyataan Ferdy Hasiman soal pajak gelombang udara, media ini sudah berusaha mengkonfirmasi melalui pesan Whatsap Kamis ( 3/4/2025) pkl. 16.36
Pesan yang dikirimkan hanya centang satu Hingga berita ini diterbitkan pihaknya belum merespon konfirmasi media.