Sejarah Polri Masa Pendudukan Jepang
Ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, Jepang mengganti Kepolisian Hindia Belanda (PHB) dengan kepolisian baru yang dibentuknya. Hal inilah yang menjadi awal transformasi Polri yang kemudian menjadi lembaga penegak hukum yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan. Pada masa pendudukan Jepang, Polri bertugas menjaga ketertiban di bawah pengawasan Jepang.
Mereka masih aktif menjalankan fungsi penegakan hukum, meski di bawah kepemimpinan Jepang. Selain itu mereka juga ikut serta dalam kegiatan perlawanan terhadap pendudukan Jepang walaupun secara sembunyi-sembunyi. Pada masa pendudukan Jepang, Polri mengalami perubahan struktur organisasi. Mereka mengadopsi sistem baru yang dirancang oleh Jepang, yang mencakup perubahan struktur peringkat dan bahkan nama, dengan istilah “Keisatsu” yang digunakan oleh Jepang.
Sejarah Polri Periode 1945-1950
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Polri resmi ditetapkan sebagai lembaga penegak hukum nasional. Lahir dari semangat juang dan kebutuhan mendesak akan penegakan hukum, Polri menjadi kekuatan yang sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masa transisi ini.
Tahun-tahun pertama setelah kemerdekaan ditandai dengan sejumlah tantangan besar, antara lain pertikaian internal, pertikaian politik, dan perjuangan melawan kembalinya kolonialisme Belanda. Polri ikut serta dalam berbagai konflik bersenjata untuk menjaga kedaulatan negara dan mencegah reintegrasi kolonialisme.
Polri mempunyai peran sentral dalam konflik bersenjata melawan Belanda yang dikenal dengan “Agresi Militer Pertama ke Belanda” (1947-1948). Mereka memainkan peran yang sangat penting dalam pertahanan dan pemulihan wilayah yang ditaklukkan Belanda. Perjuangan ini mencerminkan tekad dan pengorbanan Polri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tahun 1950 menandai dimulainya periode konflik regional yang mempengaruhi Indonesia dan Asia Tenggara. Belanda berusaha mendirikan negara boneka di wilayah timur Indonesia, sehingga memicu konflik bersenjata yang dikenal dengan “Agresi Militer Belanda Kedua” (1950–1951). Dekade 1950-1959 merupakan masa dimana Polri terus mengembangkan struktur, tugas, dan fungsi pokoknya. Mereka meningkatkan sistem pencatatan, melatih staf, dan memperluas cakupan operasi mereka.
Polri berperan dalam membangun landasan hukum yang diperlukan untuk menjalankan sistem peradilan yang berprinsip, mengawasi pemilihan umum pertama di Indonesia yang diselenggarakan pada tahun 1955, dan juga aktif mendukung pembentukan landasan hukum negara. Mereka berpartisipasi dalam perancangan berbagai undang-undang, peraturan dan kebijakan hukum yang menjadi landasan sistem peradilan Indonesia.
Klik halaman selanjutnya: Sejarah Polri Masa Orde Lama