Bertemu Pejabat BPK
Pelanggaran etik selanjutnya adalah ketika Firli bertemu pejabat BPK Bahrullah Akbar di Gedung KPK.
Saat itu, Bahrullah akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo perihal kasus suap dana perimbangan. Firli didampingi Kabag Pengamanan menjemput langsung Bahrullah di lobi Gedung KPK.
Selanjutnya pelanggaran etik dilakukan Firli saat bertemu dengan pimpinan partai politik di sebuah Hotel di Jakarta, 1 November 2018. Firli saat itu tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara dan tidak pernah melaporkan ke pimpinan.
“Firli misalnya, kan sejak proses seleksi capim [calon pimpinan] KPK sudah disorot habis-habisan, terutama saat dia masih menjabat Deputi Penindakan KPK sebelumnya,” kata Castro.
“Jadi, kalau Firli terus bermasalah saat ini, tentu bukan hal baru. Apalagi banyak yang menduga keberadaan Firli ibarat strategi kuda troya, yang memang berdampak terhadap pelemahan KPK dari dalam,” ujarnya menambahkan.